Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Berbagai Macam Jenis Judi
Tangerang Raya

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Berbagai Macam Jenis Judi

admin
Diterbitkan: 24 November 2022
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus judi online, togel Hongkong dan Judi Pakong, dengan mengamankan 3 tersangka inisial S, AG dan N.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Kamis siang 24 November 2022.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, ke tiga pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Neglasari.

“Peran ke 3 orang tersangka kita ketahui sebagai pengepul. Mereka kita amankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsir dan papan tulis,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa mereka melakukan transaksi melalui online dengan warga sekitar, dan dalam jalan operasionalnya selalu kucing-kucingan dengan petugas.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Mereka dalam melakukan aksinya di rumah masing-masing sangat tertutup dan secara online, sehingga sulit terdeteksi. Kami masih terus dalami semoga bisa kita ungkap bandar atasnya” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nmr 19 Tahun 2016. Sebagai perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama adalah 6 Tahun penjara,” tutup Kapolres. (Zar/Red)

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dari Desa dan Pulau Terluar, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Tangani Stunting
Artikel Berikutnya Pemerintah Kota Serang Gelar Diskusi Publik Dengan Komisi Yudisial RI
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com