HARITA.ID – Pemerintah Kelurahan Sukmajaya secara resmi mengukuhkan pengurus Risma di Kelurahan Sukmajaya periode 2023-2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji bahwa pada pengukuhan Remaja Masjid atau Risma di Lingkungan Sukmajaya itu sendiri untuk mempermudah dalam melaksanakan kemasyarakatan Keislaman dalam 1 titik dari berbagai kelompok Risma Lingkungan yang ada di Kelurahan Sukmajaya.
“Guna mendukung program masyarakat dalam bingkai keislaman tentunya ini menjadi konsentrasi kita untuk menggandeng Risma yang telah dikukuhkan oleh Kelurahan Sukmajaya,” ucap Irfan Sonhaji melalui pesan singkatnya, Selasa 27 Desember 2022.
Irfan juga menuturkan bahwa pengukuhan Risma Sukmajaya ini untuk menyatukan tujuan pemuda Islam dengan memberdayakan remaja yang siap terjun ke masyarakat demi kemajuan keislaman.
“Diharapkan dengan resminya di kukuhan semoga bisa memberdayakan remaja yang siap melakukan trobosa kepada warga demi kemajuan sukmajaya dengan bingkai keislaman,” harapnya.
Sementara itu, Kasi PPM Sukmajaya Ika Bandarika menambahkan, meminta kepada Risma yang telah dikukuhkan oleh pihak Kelurahan Sukmajaya untuk segera melakukan kegiatan yang nuansa islami. Agar kedepan bisa merubah mainset atau pikiran masyarakat di lingkungan Sukmajaya dengan nuansa keislaman.
“Setelah dikukuhkan semoga kedepan Risma Sukmajaya bisa segera melakuka trobosan kegiatan yang real dalam memakmurkan masjid dengan jiwa gotong royong semangat keislaman,” pungkasnya. (Zar/Red)










