Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Komisi III DPR RI Kecam Aksi Saweran Terhadap Qori’ah Internasional
Nasional

Komisi III DPR RI Kecam Aksi Saweran Terhadap Qori’ah Internasional

admin
Diterbitkan: 7 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Achmad Dimyati Natakusuma mengecam aksi saweran pada seorang Qori’ah Internasional saat melantunkan ayat al-quran yang viral dan membuat heboh masyarakat Kabupaten Pandeglang tersebut.

Mantan Bupati Pandeglang dua periode ini menilai selain tidak etis para penyawer yang ada di video viral itu harus dipanggil untuk diperingatkan.

Menurut Dimyati, dalam Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yaitu Camat, Kapolsek, dan Danramil, disaksikan KUA dan Kades berembuk bareng dengan memanggil para pihak yang terkait dalam video saweran yang viral tersebut.

“Saya baru lihat karena itu warga saya, tetapi jangan berlebihan seperti itu lah. Sebagai bentuk penghargaan dalam membaca Al-Quran yang bagus harus diberikan dengan elok,” ujar Dimyati, Jumat 06 Januari 2023.

Pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini juga menilai, bahwa masalah itu bukanlah penistaan agama, sehingga bukan delik pidana tetapi mungkin bisa diterapkan perbuatan tidak menyenangkan, tetapi itu pun dinilainya tidak perlu dilakukan.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

“Itu (video saweran,-red) bukan penistaan, itu kan pelecehan dengan cara mengolok-olok atau caci maki. Itu pun kalau korban atau keluarga korban melaporkan, dan itu delik aduan, perbuatan tidak menyenangkan,” katanya mencontohkan penistaan dan pencemaran nama baik tersebut.

Dimyati juga menyarankan agar masalah ini segera diselesaikan oleh para aparat ditingkat kecamatan, tidak perlu ke ranah hukum seperti yang akan dilakukan suami Qori’ah tersebut.

“Delik janganlah karena tidak ada pelecehan. Hanya tatakrama saja, perilaku itu jangan diulang. Menurut saya diingatkan saja cara-cara yang tidak elok dan tidak etis,” ujarnya. (Zar/Red)

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Anggota DPRD Kota Cilegon Dorong Pemkot Agendakan Rutin Turnamen Volly Tingkat Kota
Artikel Berikutnya Pattiro Banten Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Badan Publik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com