Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sekda Hadiri Kesepakatan Bersama Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang
Tangerang Raya

Sekda Hadiri Kesepakatan Bersama Kajari dan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang

admin
Diterbitkan: 12 Januari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Desa se- Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tigaraksa, Selasa 10 Januari 2023.

Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid mengungkapkan penandatanganan kerjasama (MoU) tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dan jabatan di tubuh pemerintah desa sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan upaya dari pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan pencegahan, kepada kepala desa dalam penggunaan anggaran. Baik itu dari pusat, daerah, ataupun bantuan dari pemerintah provinsi,” tegas ungkap Sekda.

Dalam sambutannya pria yang disapa akrab Rudi Mesyal juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang saat ini terus berupaya agar pemerintah desa bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari pusat secara penuh dan sesuai ketentuan melalui berbagai sosialisasi dengan menggandeng Kejari, pengembangan inovasi nontunai dan SISKEUDES.

“Kami juga berupaya, agar pemerintah desa diberikan kewenangan dalam penggunaan anggaran secara penuh, tanpa pengaturan penggunaan dari pusat, seperti untuk pembangunan dan pemberdayaan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negri dengan pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang adalah untuk memberikan pendampingan atau pemahaman hukum kepada para kepala desa agar tidak ada lagi kepala desa yang bingung terkait hukum. Menurut Nova, dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bisa memberikan pendampingan hukum dalam artian memberikan pelayanan konsultasi hukum bagaimana tata cara penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Dengan adanya MoU ini, kita lakukan pencegahan dari awal terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala desa dikarenakan ketidaktahuan. Makanya kita berikan pendampingan dan konsultasi,” ujar Nova

Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menambahkan tujuan dilakukannya kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, diantaranya untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, agar jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Menurut Maskota, ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pemerintahan desa, yaitu kegiatan-kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan yang masih terjadi kesalahan dalam administrasi. Dia berharap dengan dilakukannya MoU, hal-hal tersebut bisa terhindarkan.

“Diharapkan dengan adanya MoU ini, 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang bisa bekerja dengan serius dan fokus demi kemajuan desa dan masyarakat,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Maskota menambahkan terkait wacana anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, yang direncanakan akan dilakukan pengelolaan secara penuh, dia sangat mendukung kebijakan tersebut karena yang lebih mengetahui situasi di desa adalah pemerintah desa itu sendiri bukan pemerintah pusat.

“Itu baru wacana, memang selama ini kan penggunaan anggaran dana desa masih ada pengaturan dari pemerintah pusat. Apabila wacana itu dilaksanakan (pengelolaan secara mandiri) maka itu lebih baik,” jelasnya.

Salah satu pembina APDESI Kabupaten Tangerang, Budi Usman menambahkan, dalam memberikan kewenangan secara penuh penggunaan dana desa memiliki hal positif dan negatifnya.

“Positifnya penggunaan anggaran bisa lebih efektif. Kekuatiran akan penyalahgunaan anggaran, maka harus dilakukan pengawasan secara ketat. Selain itu harus ada aturan atau dasar dalam melakukan hal itu agar desa juga aman tidak menyalahi aturan,” tambahnya. (Zar/Red)

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wabup H. Mad Romli Hadiri Sertijab Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Disnaker Kabupaten Tangerang Sambut Baik Mou Antara UMT dengan BKK
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com