Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Lantik Badan Ad Hoc Di Lingkungan Pemda, KPU Kab. Serang Dikritik Wakil Sekretaris DPW PKB Banten
Politik

Lantik Badan Ad Hoc Di Lingkungan Pemda, KPU Kab. Serang Dikritik Wakil Sekretaris DPW PKB Banten

admin
Diterbitkan: 24 Januari 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, Abdul Gofur menyayangkan rencana KPU Kabupaten Serang yang bakal melantik Badan Adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Menurut Gofur, hal itu bertentangan dengan nilai-nilai etik dimana KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu independen dan mandiri tidak sepatutnya menyelenggarakan pelantikan badan adhoc dilingkungan Pemda Serang.

“Memang tidak ada norma larangan dalam undang-undang no 7 tahun 2017 dan perundang-undangan lainnya, tetapi secara etik KPU harusnya memberikan tauladan terhadap tingkatan di bahwanya dari mulai PPK, PPS sampai tingkat KPPS sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu harus independen,” ujar Gofur saat ditemui di DPW PKB Banten usai Rakor LPP pembekalan Bacaleg DPRD Provinsi Banten, Senin 23 Januari 2023.

Gofur mengatakan, merujuk pada undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu penyelenggara harus memenuhi sebelas prinsip yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Ini tampak KPU Kabupaten Serang terlihat kegenitan, saya faham indor itu milik rakyat dan dibiayai oleh APBD tapi saya kira itu kurang etis,” katanya.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

Gofur menuturkan, semua lembaga negara memiliki serapan anggaran melalui APBN, pihaknya menanyakan apakah KPU Kabupaten Serang tidak memiliki anggaran sehingga melaksanakan pelantikan badan adhoc di lingkungan Pemkab Serang.

“Pelantikan kan bisa ditempat umum lainnya seperti alun-alun, karena pelantikan PPS itu bukan bagian dari tahapan pemilu yang mana pemerintah daerah memfasilitasi,” terangnya.

Ia menambahkan, keputusan KPU Kabupaten Serang melaksanakan pelantikan badan adhoc PPS se Kabupaten Serang di pusat pemerintahan dikhawatirkan akan membangun kekuasaan oligarki di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Sangat disayangkan keputusan KPU Kab. Serang yang melaksanakan pelantikan PPS se kabupaten Serang di pusat kekuasaan,” katanya.

Terakhir, Gofur mengatakan, pemilu merupakan proses menciptakan pemimpin bangsa kedepan, jika dalam prosesnya saja ada nilai etik yang dilanggar bagaimana bisa mewujudkan pemimpin bangsa yang berkualitas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sebagai anak bangsa tidak ingin pemilu kali ini melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Saya ingatkan saudaraku KPU anda sudah disumpah untuk tidak main-main, anda sebgai penyelenggara hidup mati dibiayai oleh negara, janganlah anda membangun citra anda secara personal untuk kepentingan sendiri,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pelaksanaan pelantikan badan adhoc dilingkungan Pemkab Serang sudah sangat representatif lantaran gedung tersebut milik rakyat yang dibiayai oleh rakyat melalui APBD.

“Kita nyari tempat yang luas sekitar Kabupaten Serang kan susah, itu fasilitas pemda itu punya rakyat, tidak ada niatan apa-apa kita cuman meminta tempat kebetulan itu tempat representatif,” kata Abidin saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Kemudian, lanjut Abidin, penentuan lokasi pelantikan dilingkungan Pemkab Serang tersebut salah satu langkah guna menciptakan sinergitas dengan pemerintah daerah.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Bagaimana kemudian membangun sinergi dengan pemerintah daerah, KPU memang lembaga independen selama kita bisa menjaga integritas itu sah saja, kita mengundang forkopimda, Ketua DPRD, pimpinan Parpol kita undang semua, kecuali hanya orang tertentu itu baru ada apa-apa. kita imparsial semua diundang, gedung itu kan milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Abidin menuturkan, dalam undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu serta surat edaran kemendagri no 900.1.9/9095/SJ dijelaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan fasilitas kegiatan pemilu.

“Apakah pelantikan PPS itu kegiatan pemilu atau bukan? itu bagian pemilu. Pemerintah wajib memberikan fasilitas,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Komunitas Relawan Jokowi Akan Sambangi KSP Dan Mendagri Soal Kisruh Di Banten
Artikel Berikutnya Sekumpulan Pemuda Tak Dikenal Keroyok Pengendara Di JLS
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com