HARITA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mempertanyakan perihal rotasi mutasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang. Uniknya, ada pegawai yang tidak tahu dirinya dimutasi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan rotasi mutasi yang sudah dilaksanakan dua kali dalam kurun waktu satu bulan.
Dirinya mempertanyakan ada apa dibalik dilakukannya rotasi mutasi yang bahkan ada pegawai yang tidak tahu dirinya dimutasi.
“Banyak melakukan rotasi mutasi dan ini menjadi satu keanehan. Awal tahun sudah dua kali, sedangkan yang saya tahu ketika saya tanyakan ke BKPSDM, idealnya rotasi mutasi ini per 3 bulan sekali. Aya naon pertanyaannya,” ujarnya, pada Minggu 05 Februari 2023.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, selain menerima sejumlah keluhan, pihaknya juga menilai pada teknis pelantikan rotasi mutasi ini seperti tidak ada kesiapan. Pasalnya, ada pegawai yang dilantik, namun tidak menerima surat.
“Yang lucunya, ada orangnya dilantik, tapi suratnya tidak dapat. Seorang yang dilantik itu juga tidak tahu dirinya dilantik atau enggaknya, karena sepengetahuannya belum menerima surat kemudian setelah acara pelantikan, sorenya baru dia menerima surat pemberitahuan,” terangnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak bagus sekalipun alasan yang disampaikan adalah karena adanya kelalaian dari petugas pengantar surat. Ia pun meminta agar mekanisme yang ada berkaitan dengan teknis rotasi mutasi hingga sampai tahap pelantikannya.
“Tidak bagus melakukan rotasi mutasi pegawai seperti itu, ketika dikonfirmasi alasannya ada kelalaian dari petugas pengantar surat undangan pelantikan yang seharusnya ini tidak terjadi. Kami minta harus diperbaiki yang seperti itu, tidak ada alasan kelalaian,” tegasnya.
Ia menegaskan kepada Pemkab Serang agar mekanisme rotasi mutasi harus diikuti dengan baik dan atas dasar usulan masing-masing dinas. Begitupun dengan pelaksanaan Open Bidding yang cukup rentan adanya intervensi.
“Ikuti alurnya seperti apa, kan kalau Open bidding itu dilihat dulu usulan dari masing-masing dinas, dari kepangkatan ASN dan golongannya juga dilihat, bagaimana senioritas yang memang mumpuni. Seharusnya ini juga menjadi bahan pertimbangan, jangan tiba-tiba tidak tahu asal-usul dari mana dia langsung naik (dilantik),” jelasnya.
Aep juga mengatakan, sejauh ini sistem right man on the right place tidak diterapkan dengan baik. Sebab, berdasarkan yang diketahui olehnya, tidak sedikit pejabat yang tidak linear dengan latar belakang pendidikannya, misal dari Puskesmas dirotasi ke kecamatan.
“Mustinya dilihat latar belakang pendidikannya, pangkatnya, golongannya kemudian juga kemampuan dan senioritasnya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada ASN yang bertahun-tahun di tempat itu, dia tidak ada kesempatan untuk naik ke jenjang berikutnya, malah orang di bawahnya itu banyak yang nyalip. Pertimbangannya apa, apakah itu prestasi, kinerja jadi ASN yang luar biasa, ini juga menjadi pertanyaan,” tandasnya. (Zar/Red)




