Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Kota Cilegon Sahkan Dana Cadangan Pilkada, Besaran Angka Diprediksi Bakal Bertambah
Kota Cilegon

DPRD Kota Cilegon Sahkan Dana Cadangan Pilkada, Besaran Angka Diprediksi Bakal Bertambah

admin
Diterbitkan: 27 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama dengan Pemerintah Kota Cilegon secara resmi telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) dana cadangan pemilihan kepala Daerah pada tahun 2024. Yang disahkan pada sidang paripurna, yang digelar pada Senin 27 Februari 2023.

Selain Perda dana cadangan Pilkada, Raperda lainnya yang disahkan adalah, pencabutan Perda No.3 tahun 2014 tentang ijin usaha jasa konstruksi, Perubahan Perda No. 10/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Persetujuan Penetapan Pokir sebagai bahan masukkan RKPD tahun 2024.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan, untuk dana Pilkada memang harus ada payung hukum tersendiri atau Perda yang berbeda dari yang lain. Apalagi perihal Dana yang harus disiapkan untuk Pilkada tahun 2024.

“Dana Pilkada tersebut memang harus dipisahkan dan tidak boleh diganggu. Dan itu sudah ada dasar payung hukumnya. Maka manfaatkanlah sebaik mungkin,” kata Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Masih kata Sanuji, untuk nilai dan pengajuannya diserahkan sepenuhnya kepada KPU Cilegon.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Baik itu mulai Sistem Satuan Harga (SSH), tahapan dan sesuai peruntukkannya, semua memang dibiayai oleh APBD Kota Cilegon. Dimana, KPU daerah dalam hal ini Cilegon yang sudah menjalankannya.

“Kalau sudah ada payung hukumnya memang leluasa. Untuk nominal memang mengikuti perkembangan. Intinya pemerintah memberikan kepastian hukum, pemkot bisa menyimpan dana cadangan. KPU sudah ikut pembahasan dalam Perda tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Orang nomer dua di Kota Cilegon, memprediksikan bahwa untuk jumlah pemilih diperkirakan naik. Besaran angkanya 340 ribu dari 299 ribu. Dan tentu saja untuk dana Pilkada akan bertambah, seiring meningkatnya jumlah pemilih pada Pilkada yang bertambah.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Kami memprediksikan karena jumlah pemilih bertambah, maka bertambah pula anggarannya. Untuk TPS belum ada informasi, karena yang terakhir, saya mendapat info, jumlah daftar pemilih saja yang naik, yang lain belum,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Anggota Dewan Pangkep Pelajari Pengelolaan Sampah di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Panen Raya Padi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Petani Adalah Pahlawan Kita
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com