Harita.id
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pelayanan PBI KIS APBD, Dinsos Tidak Batasi Kuota Pendaftaran
Tangerang Raya

Pelayanan PBI KIS APBD, Dinsos Tidak Batasi Kuota Pendaftaran

admin
Diterbitkan: 16 Mei 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah mengoperasionalkan Pelayanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD. Untuk jam operasional dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Pelayanan PBI KIS APBD merupakan kartu  jaminan kesehatan yang dianggarkan dari APBD yang dimulai sejak Agustus 2022. Pelayanan Dinas Sosial yaitu penerbitan surat rekomendasi rekativasi PBI KIS APBD untuk masyarakat tidak mampu. 
Kepala Dinas Sosial Aziz Gunawan menjelaskan, kuota pelayanan PBI KIS APBD tidak dibatasi selama jam operasional masih berjalan sesuai jadwal. Masyarakat bisa datang langsung ke loket pendaftaran dan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk registrasi masyarakat bisa mempersiapkan SKTM dari Desa/Kelurahan dan diketahui Kecamatan, Surat Rawat Inap/Surat Kontrol Rumah Sakit, KTP dan KK. Semua persyaratan wajib dibawa saat registrasi di loket pendaftaran,” ujarnya.

Dinas Sosial juga membuat kategorisasi antrean berdasarkan jenis layanannya yaitu pasien rawat inap dan pasien rawat jalan sesuai surat kontrol. Kategorisasi antrean ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik terhadap pemohon Surat Rekomendasi Reaktivasi PBI KIS APBD.

Aziz Gunawan berharap agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus surat rekomendasi dan tidak menggunakan pihak ketiga untuk mengurusnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“saya meminta kepada masyarakat agar mengurus tepat waktu dan melengkapi persyaratan, sehingga proses dapat berjalan dengan cepat dan lancar,” harapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Atlet Peraih Medali Emas Asal Banten di Sea Games 2023
Artikel Berikutnya Silaturahmi ke JK, AHY: Kami Perlu Pandangan Beliau Sebagai Tokoh Bangsa dan Negarawan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja

Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com