HARITA.ID – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Cilegon menilai keterlibatan peserta pada setiap Kecamatan dari delapan kecamatan yang ada di Kota Cilegon menjadi evaluasi.
Apalagi, dalam data yang diterima oleh panitia LPTQ Kota Cilegon terdapat satu kecamatan yang menjadi evaluasi oleh LPTQ Kota Cilegon.
Maka menanggapi hal tersebut, dikatakan Ketua LPTQ Kota Cilegon, Maman Mauludin bahwa pihaknya akan memanggil dari 8 kecamatan yang tidak serius dalam mengirimkan peserta terbaiknya di ajang perheletan MTQ XXII tahun 2023. Apalagi, dari 8 Kecamatan terdapat satu kecamatan yang dinilai tidak mampu dalam mengirimkan pesertanya.
Maka lanjut Maman secara tegas akan segera mungkin memberikan teguran secara tegas. Hal itu membuatnya karena intruksi dari Walikota Cilegon.
“33 peserta kontingen dari peserta MTQ ke XXII tahun 2023 dari Kafilah Kecamatan Cilegon nanti kita mungkin akan teguran dan perhatian dari pak Wali. Dan besok lah, saya panggil nanti. Supaya bisa maksimalkan,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Cilegon, Rahmatullah mengatakan, bahwa pada kegiatan Musabakoh Tilawatil Quran yang di gelar tahun 2023 ini dirinya sangat menyayangkan kepada satu Kecamatan yang terdiri dari 8 Kecamatan yang menjadi keterwakilan peserta Kafilah di MTQ XXII tahun 2023.
Apalagi, dari satu kecamatan tersebut terdapat 33 peserta kafilah yang menjadi keterwakilan perhelatan MTQ 2023.
“Yang peserta 33 Kafilah di Kecamatan Cilegon saya sih mengacanya sangat kecil. Ketimbang dengan 7 kecamatan yang lainya. Apalagi memang MTQ ini merupakan ajang mencari bakat bibit-bibit terbaik di Kecamatan yang akan di bawa ke Kota hingga Provinsi pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten,” kata Rahmatullah kepada wartawan sata di konfirmasi di ruanganya, Rabu 07 Juni 2023.
Ramahtullah menjelaskan, bahwa meskipun tidak ada aturan pada pengiriman peserta MTQ 2023 namun di maksimalkan pada pengiriman peserta MTQ di setiap kecamatan. Namun jika memang ada satu kecamatan yang mengirimkan pesertanya 33 ini maka ini menjadi catatan buruk dalam mengevaluasi keterwakilan peserta kafilah MTQ di setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon.
“Sebenarnya untuk peserta Kafilah MTQ itu tidak diwajibkan berapanya mah. Namun kalau melihat dari tahun ke tahun 56 peserta. Tapi jika ads 33 peserta artinya ini menjadi catat buruk dalam mengevaluasi keterwakilan MTQ di setiap kecamatan yang ada di Kota Cilegon,” tuturnya.
Di akhir Rahmatullah juga meminta kepada setiap kecamatan agar mengirimkan peserta Kafilah MTQ nya tidak seperti di salah satu kecamatan. Yang nantinya ini menjadi evaluasi dirinya kepada Kecamatan Cilegon. Karena telah mengirimkan 33 peserta MTQ Kafilah di ajang MTQ XXII 2023 Kota Cilegon.
“Saya meminta kepada seluruh kecamatan yang ada di Kota Cilegon agar serius dalam mengirimkan pesertanya. Apalagi Kecamatan Cilegon menjadi evaluasi kami agar diberikan teguran supaya tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
Diketahui, peserta Kafilah dari 8 kecamatan itu terdiri dari, Kafilah Kecamatan 58 Peserta, sedangkan Kafila Kecamatan Jombang 55 peserta, kemudian selanjutnya Kafilah Kecamatan Grogol 51 Peserta, Kafilah Kecamatan Ciwandan 50 Peserta, Kecamatan Pulo Merak 48, Kafilah Kecamatan Cibeber 47, Kafilah Kecamatan Citangkil 40 Peserta dan terakhir Kafila Kecamatan Cilegon 33 Peserta. (Zar/Red)






