HARITA.ID – Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menanggapi dalam beredarnya baliho baliho atau spanduk Calon Legislatif (Caleg) yang akan digelar pada tahun 2024 dirinya sangat prihatin atas sifat Caleg yang notabenya menaro baliho Caleg tersebut di pohon. Apalagi,kata Irfan saat ini belum memasuki kampanye. Maka oleh sebab itu dengan banyaknya baliho baliho di pohon yang ada di Kota Cilegon sangatlah prihatin.
“Iyah tentunya kita memperihatinkan kalau misalnya ada Calon Legislatif (Caleg) yang masih memasang atribut kampanye yang belum masa kampanye. Mereka sudah masang di pohon pohon sekitar yang ada di Kota Cilegon,” kata Irfan Alfi usai menghadiri kegiatan Kesbangpol Kota Cilegon, Senin 12 Juni 2023.
Ditegaskan Irfan dalam proses pemasangan baliho atau spanduk Caleg di pohon telah melanggar asas kampanye. Karena tidak sesuai aturan main dalam berkampanye kepada setiap Caleg yang ada di Kota Cilegon.
“Ini betul betul melanggar asas kampanye yang harus kita menyayangi tanaman yang ada di Kota Cilegon,” tegasnya.
Tak sampai disitu,Irfan menghimbau kepada seluruh Caleg yang ada di Kota Cilegon untuk tidak melakukan pemasangan balihonya di pohon pohon. Karena dengan adanya baliho baliho di pohon akan terjadi rusaknya lingkungan sekitar.
“Jadi saya menghimbau kepada Caleg yang ada di Kota Cilegon agar mereka juga sadar tentang kesadaran lingkungan. Mereka tidak akan masang atribut atribut foto dirinya di pohon pohon yang notabenya itu merupakan memiliki kita bersama yang harus kita lindungi,” tuturnya.
Lebih lanjut,Irfan juga tidak bisa memastika bila nanti ada terdapat para Caleg yang masih memasang balihonya di pohon maka dia tak bisa memastikan akan diberikan sangsi apa. Melainkan Irfan juga meminta kepada semua pihak agar bisa melaporkan kepada Bawaslu. Karena tugas sangsi atau pengawasan ada di Bawaslu Kota Cilegon.
“Tentunya kalau untuk sangsi kepada bagi para pihak bisa di sampaikan kepada Bawaslu Kota Cilegon agar bisa diberikan teguran. Apalagi teguran tertulis,” terangnya.
“Intinya kalau sampai kemudian melakukan kampanye dengan kemudian juga berkontribusi kerusakan lingkungan itu hal yang sangat tidak elegan,” pungkasnya. (Zar/Red)







