Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disnaker Kabupaten Tangerang Perluas Cakupan Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Tangerang Raya

Disnaker Kabupaten Tangerang Perluas Cakupan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

admin
Diterbitkan: 22 Juni 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Semua pekerja rentan diharapkan sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Bukti kepesertaan untuk penyerahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diberikan kepada 86.000 orang. Ini merupakan program nyata yang bermanfaat dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada para pekerja rentan agar para pekerja rentan merasa aman dan tenang dalam bekerja dengan slogan kerja keras bebas cemas,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Rudi Hartono pada acara Serah Terima Bukti Kepesertaan dan Penyerahan Santunan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2023, di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Selasa 20 Juni 2023.

Rudi Hartono menyebutkan, ada 24 kematian dan dua kecelakaan kerja yang telah terkaver oleh BPJS ketenagakerjaan. Secara simbolis telah diserahkan kepada 10 penerima jaminan kematian yang diwakili oleh ahli waris.

“Anggaran Kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun 2023 diwilayah kabupaten tangerang sebanyak 86.000 pekerja rentan ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Diketahui, sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (3), berbunyi “setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”. Karena itu, Pemkab Tangerang memfokuskan kepada pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang terus mensosialisasikan terkait Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder agar Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cegah Tindak Pidana Korupsi di Kota Baja, Pemkot Gandeng Kejari Sampaikan Pencegahan Koperasi di Kecamatan Pulo Merak
Artikel Berikutnya Pesan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kepada Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas 2045
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com