HARITA.ID – Pendaftaran Pesera Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) I Cilegon, pada jalur Zonasi dipertanyakan, pasalnya salah satu calon peserta Didik yang rumahnya berdekatan dengan lokasi sekolah tidak diterima atau tereliminasi, namun ada CPD yang rumahnya lebih jauh dari zona sekolah justru diterima.
Salah satu orang tua CPD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa lokasi tempat tinggalnya dengan sekolah berjarak 873 meter. “Jarak dari sekolah ke rumah deket banget, dengan berjalan kakipun, bisa ditempuh,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Penerimaan melalui jalur zonasi merupakan seleksi calon murid berdasarkan zona terdekat calon peserta dengan sekolah tujuan. “Rumah saya deket, tereliminasi, namun yang lebih jauh malah diterima, makanya saya bingung, apakah ada kesalahan sistem,” jelasnya.
Terkait Informasi PPDB jalur Zonasi di SMAN I Cilegon yang disoal, Tim Redaksi menemukan data CPD yang jarak rumahnya diatas 1.000 meter, yang lulus dan masuk SMAN I Cilegon.
Bahkan data administrasi kependudukan, menunjukan bahwa CPD yang diterima di SMAN I, tidak pernah mengajukan pindah atau memakai surat domisili sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ditanya terkait PPDB pada jalur zonasi Kepala Sekolah SMAN I Agus Panca membantah bahwa PPDB sesuai sistem. “Kita sudah sesuai sistem, jadi kalau ada jarak yang lebih jauh, akan tereliminasi secara otomatis,” terangnya saat dihuhungi melalui pesan Whatsapp, 14 Juli 2023.
Pada percakapan melalui Whatsps, Agus juga menitipkan pesan agar bisa saling mengamankan dan menunggu situasi dan kondisi aman. “Mudah – mudahan bisa saling mengamankan, kita tunggu waktu yang aman aja,” ungkapnya. (Zar/Red)










