Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 10 Orang Oknum Diduga Wartawan Gadungan, Berhasil di Gulung Polres Metro Tangerang Kota
Tangerang Raya

10 Orang Oknum Diduga Wartawan Gadungan, Berhasil di Gulung Polres Metro Tangerang Kota

admin
Diterbitkan: 9 Agustus 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Jajaran Kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan sedikitnya 10 orang oknum wartawan gadungan yang melakukan tindak pemerasan di wilayah Kota Tangerang. Para tersangka mengaku sebagai seorang oknum wartawan dan memeras sejumlah tamu hotel yang sedang kedapatan membawa wanita.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing mengatakan pihaknya awalnya Hotline Center 110 kami menerima banyaknya aduan yang melaporkan adanya dugaan tindakan pemerasan oleh sekelompok oknum mengaku sebagai wartawan.

“Awalnya kami menerima informasi masyarakat melalui hotline 110, bahwa ada tamu hotel berinisial KT yang tengah dikelilingi 10 orang serta mengancam korban kemudian terjadilah tindakan pemerasan tersebut,” kata Rio Tobing dalam Press Release nya dihadapan Awak Media, Rabu 09 Agustus 2023.

Selain berdasarkan aduan ke Hotline Center 110, Polres Metro Tangerang Kota juga menerima laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang bernomor: LP/B/966/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 Agustus 2023. PHRI melaporkan para oknum wartawan gadungan itu karena tindakannya dianggap telah merugikan para pengusaha hotel saat ini,”jelasnya

Rio juga menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (4/8). Korban didatangi oleh para pelaku yang mengancam akan memberitakan korban di sejumlah media karena telah menurunkan wanita di hotel.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Modus mereka sengaja mendatangi korban yang terlihat menurunkan wanita kenalannya, kemudian menakut – nakuti korban akan menyebarkan foto kepada keluarga yang bersangkutan juga akan di beritakan atau dimuat sejumlah media,” paparnya.

“Kemudian dengan modal foto tersebut, para tersangka meminta uang sebesar Rp 1 miliar rupiah. Namun jika permintaannya tidak dipenuhi, maka mereka mengancam akan memberitakan yang bersangkutan ke berbagai media.

“Pelaku meminta uang sebesar Rp 1 miliar, ditawarkan oleh korban Rp 5 juta tapi para pelaku tidak mau,” katanya.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Atas dasar laporan tersebut, akhirnya Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan membentuk penyelidikan dan menangkap 10 tersangka. Dari Ke 10 tersangka, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 orang perempuan yakni: AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (45), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24), dan perempuan inisial SH (26).

“Tersangka tersebut kami jerat dengan Undang -Undang Pemerasan dan Pengancaman, Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP. Ancamannya 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jamin Keamanan, Dirpamobvit Polda Banten Tinjau Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang
Artikel Berikutnya Lurah Banjarnegara Eko Siswanto Komitmen Tingkatkan Sarana Prasarana di Lingkunganya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com