Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik
Uncategorized

Sampaikan Remisi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Warga Binaan Harus Bisa Menjadi Lebih Baik

admin
Diterbitkan: 17 Agustus 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapat penugasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menyampaikan sambutan pada Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis 17 Agustus 2023.

Menurut Al Muktabar, di dalam sambutan itu, terdapat makna yang sangat mendalam yang disampaikan oleh Menkumham kepada para warga binaan.

“Bahwasanya, jalan takdir kehidupan ini hanya Tuhan yang mengatur. Kita semua sebagai manusia biasa hanya bisa menjalankannya. Oleh karena itu, apapun yang ditakdirkan oleh Tuhan, harus disyukuri dan dijalani dengan ikhlas,” ungkapnya.

“Kita harus mengambil sisi positifnya dari semua perjalanan hidup yang telah kita alami, untuk kemudian bisa dijadikan sebuah pelajaran untuk perbaikan di masa depan, terutama bagi para warga binaan di Lapas,” tambah Al Muktabar.

Dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan yang harus terus memperbaiki diri, taat hukum dan mengikuti segala prosedur yang digariskan dalam rangka pembinaan. Karena pada akhirnya semua itu untuk kebaikan bersama.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Dan ketika kembali ke masyarakat, sudah bisa aktif kembali dengan skill yang dimiliki dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan itu Al Muktabar juga memberikan sedikit tali asih kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Serang yang mendapat remisi bebas sebanyak 15 orang. “Saya harap ini tidak dilihat dari jumlahnya, tapi ini merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Kemenkumham Tejo Harwanto mengungkapkan, ada sebanyak 7.842 Narapidana dan 2.180 tahanan yang tersebar di 12 Lapas dan Rutan di Provinsi Banten. Dari jumlah itu, yang mendapatkan Remisi Umum tahun 2023 sebanyak 6.972 narapidana, dengan perincian dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 6.787 orang dan RU II 185 orang.

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict

Dijelaskan, RU I merupakan warga binaan yang mendapat remisi namun belum bebas karena masih menjalani pidana atau subsider. Sedangkan RU II merupakan warga binaan yang bebas karena habis dipotong remisi.

“Pemberian remisi ini juga sudah berdasarkan aturan yang berlaku, dari mulai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan sampai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-1178, 1379 s/d 1390.PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Diungkapkan, proses ini dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama antar pegawai dengan Narapidana dan Tahanan dan mendapat dukungan dari instansi terkait terutama dari Penjabat Gubernur Banten yang telah memberikan bantuan yang sangat berarti untuk acara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 ini.

“Termasuk pemberian uang Kadeudeuh untuk Narapidana dan Anak Binaan yang bebas dihari ini dan fasilitas lain yang telah diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA/Kanim/Bapas dan Rupbasan yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar Banten Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Artikel Berikutnya Pemberian Remisi HUT KE-78 RI, 16 Warga Binaan Lapas Cilegon Langsung Bebas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com