Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kaget Atas Penetapan DCS Terdapat Mantan Napi Pencabulan Oleh KPU, Keluarga Koban Singgung Peran DPR Jangan Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat
Politik

Kaget Atas Penetapan DCS Terdapat Mantan Napi Pencabulan Oleh KPU, Keluarga Koban Singgung Peran DPR Jangan Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat

admin
Diterbitkan: 28 Agustus 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Keluarga Korban pencabulan terhadap salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Cilegon di Pemilu 2024 terkejut atas penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Kota Cilegon.

Rahmatullah sebagai keluarga korban mengatakan pihaknya sangat terkejut yang telah ditetapkan oleh pihak KPU dalam penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Apalagi, kata Rahmatullah seharusnya pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dapat selektif dan bisa segera dilakukan evaluasi. Karena dari hasil pentepan DCS terdapat satu orang DCS merupakan mantan narapidana dikasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Tentu saya sendiri kaget kalau memang ada pengaduan dari masyarakat kepada KPU kaitan dengan DCS yang memang harus dilakukan secara selektif dan evaluasi banget oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu,”kata Rahmatullah,Senin 28 Agustus 2023.

Dikatakan Rahmatullah secara atas nama keluarga pihaknya meminta kepada KPU agar tidak bersifat senonoh dalam penetapan DCS di salah satu DCS yang merupakan mantan Napi cabul.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

“Jujur sebagai keluarga saya terima kasih karena apapun yang dilakukan sama masyarakat itu adalah mengingatkan kembali kepada pribadi saya dan keluarga, tentunya masyarakat Kota Cilegon secara umum,”kata dia.

Diakui Rahmatullah dari yang dia himpun informasi bahwa dari ratusan Bacaleg dari beberapa parpol terdapat satu Caleg yang lolos masuk dalam data DCS. Apalagi, dia menilai amat miris terkait kebijakan penetapan DCS dari pihak KPU.

“Karena pada dasarnya saya tahu persis ada salah satu Caleg yang terdaftar dan masuk di DCS. Ini yang miris bagi saya pribadi dan keluarga. Mudah-mudahan masyarakat Cilegon juga sama persepsinya sama saya,”paparnya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Kenapa saya katakan seperti itu? Jujur secara pribadi saya tidak ada unsur dendam atau apapun juga. Tapi saya sangat berharap karena Caleg itu adalah harapan masyarakat ke depan untuk bagaimana kita memiliki para wakil rakyat yang amanah,”imbuhnya

Di sisi lain juga ada satu ketentuan atau perundang-undangan semuanya yang mengatur kaitan dengan mantan narapidana. Maka oleh sebab itu,kata Rahmatullah terdapat ada salah satu Caleg yang saya ketahui, khususnya Dapil 1 Jombang-Purwakarta melalui salah satu partai itu adalah mantan narapidana yang memang juga yang bersangkutan adalah sebagai pelaku pencabulan terhadap anak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jujur saya masih punya bukti berupa file, yang bersangkutan divonis 5 tahun melalui Pengadilan Negeri Serang. Data ini tidak akan pernah hilang dari saya. Ini salah satunya dan ini 16 Desember 2015 vonis Pengadilan Negeri Serang,”terangnya.

“Sebagai keluarga dan tentu secara pribadi sekaligus atas nama masyarakat mengamanatkan kepada penyelenggara Pemilu 2024 tentunya kepada KPU Kota Cilegon kalau memang Undang-Undang itu dibuat, maka saya amanatkan jangan membuat Undang-Undang untuk dilanggar,”tegas dia.

Rahmatullsh juga menyinggung terkait peran dari DPR. Apalagi DPR itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat, jangan sampai ganti nama menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat.

“Kenapa? Kalau di DPR itu isinya notabene mohon maaf artinya di masa lalunya berurusan dengan hukum, apalagi ini kasusnya kasus jelas 11 kali perkosa gadis belia, ini adalah Pengadilan Negeri Serang dan ini file yang ada di saya,”ungkap dia.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Sekali lagi saya terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang ternyata juga mendatangi KPU untuk menyampaikan aspirasinya atau masukannya itu bukan semata-mata mengklaim KPU menurut saya, tapi mengingatkan KPU agar KPU bekerja sebaik mungkin menghasilkan para wakil rakyat yang amanah untuk Kota Cilegon,”pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sejahterakan Masyarakat Melalui Air Bersih, Pemkot Serang Siapkan Bantuan Modal Sebesar 30 Miliyar
Artikel Berikutnya Helldy Anggarkan Dunia Pendidikan Bakal Naik 28 Persen, Ini Penjelasanya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com