Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dualisme KNPI Cilegon, KNPI Yang Dipimpin Rizki Tidak Sah
Kota Cilegon

Dualisme KNPI Cilegon, KNPI Yang Dipimpin Rizki Tidak Sah

admin
Diterbitkan: 7 September 2019
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – DPD KNPI Kota Cilegon yang dijabat Putra dari Wakil Walikota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan Ilegal alias tidak sah. Hal tersebut dikatakan Khairul umam selaku Ketua DPP KNPI Korwil Banten pada saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, pada jumat (06/09/2019) sore.

Menurutnya, DPD KNPI pimpinan Rizki Khairul Ichwan alias Kiki di pusatnya tidak ada SK Kemenkum Ham, sementara DPD KNPI pimpinan Hidayatullah selaku Carakteker jelas ada SK Kemenkum Ham nya jadi dengan itu jelas kalau KNPI pimpinan Rizki Ilegal.

“Jadi begini Kami melakukan Musyawarah Nasional (Munas) kemudian dalam Munas itu terpilih lah Abdul Aziz, kemudian mereka melakukan Munas di Bogor terpilihlah Haris dan salah satu yang pendukung Haris itu KNPI Cilegon yang notobene tidak ada SK Menkum Hamnya jadi jelas kalau KNPI Rizki itu ilegal karena di pusatnya tidak ada SK nya,” katanya.

Dan saat ini lanjutnya ada dua KNPI yang yang mempunyai SK dari Kemenkum Han yakni KNPI yang di jabat Abdul Aziz, Nurfazriyansyah, sedangkan kubu Haris tidak ada SK Kemenkum Hamnya.

“Kedua kubu yakni Abdul Aziz dan Nurfazriyansyah saat ini sudah melebur jadi satu, jadi saya tegaskan KNPI tidak dualisme kepemimpinan hanya ada satu yakni KNPI yang dijabat oleh Abdul Aziz,” lanjutnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Otomatis katanya yang ada di Cilegon hanya ada satu yakni KNPI yang dipimpin oleh Carateker Hidayatullah.

“Untuk di Cilegon KNPI yang sah KNPI yang di pimpin oleh Carateker Bung Dayat yang akan menggelar Muscab dalam waktu dekat, dan jika Bung Rizki ingin bergabung dan ikut serta untuk mengikuti Muscab dan maju menjadi kontestan kami sangat terbuka, tapi jika ia tidak ikut bergabung berarti dia bukan KNPI melainkan LSM KNPI yang skupnya hanya ada di Kota Cilegon,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Carateker DPD KNPI Kota Cilegon Bung Dayat mengajak Rizki bergabung dengan DPD KNPI yang dijabatnya dan ikut meramaikan bursa Muscab yang akan digelar Oktober mendatang.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

“Kami terbuka lebar untuk siapa saja yang akan mengikuti bursa calon ketua KNPI dalam Muscab yang akan digelar Oktober mendatang, kalaupun Rizki Khaerul Ichwan maju menjadi calon ketua itu yang kami harapkan, karena saya hanya menjalankan tugas saja, demi bersatunya pemuda dalam wadah KNPI yang sah yakni yang di jabat oleh Abdul Aziz yang jelas ada SK dari Kemenkum Ham,” tukasnya. (RMP/BTP)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pattiro Banten Dorong Entaskan Pendidikan Di Serang
Artikel Berikutnya Proses Normalisasi Sungai Ciujung Lama Resahkan Warga Bantaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com