HARITA.ID – Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDIP persoalan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) beserta isu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan tarik barisan di rezim Presiden Jokowi Dodo angkat bicara.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Yasonna H Laoly,terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat capres-cawapres tidak bisa dijadikan landasan hukum persoalan anak Sulung Presiden Jokowi Dodo (Gibran Rakabuming Raka) dalam mendaftar Pilpres 2024 hal tersebut ditanggapi olehnya tak banyak.
Ia hanya menjawab agar pakar pakarnya saja yang menjawab. Persoalan keputusan MK
“Udah biarin aja. Nanti ada ahli ahli yang membahas. Saya nokomen,”ujar Yasonna H Laoly yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM pada kabinet Indonesia Maju kepada wartawan,Kamis 26 Oktober 2023.
Lebih jauh kata Yasonna, adapun terkait isu yang beredar di publik bahwa PDIP akan tarik barisan dari kabinet indonesia maju di masa kepemimpinan Presiden Jokowi Dodo, ia juga tak banyak memberikan komentar. Hanya saja dia biarkan para ahli saja yang memberikan komentar.
“No koment,” ujar Yasonna dengan singkat. (Zar/Red)










