Harita.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tujuh Pencipta Lagu Daerah Diberikan Walikota, Satu Diantaranya Kadindikbud Heni
Kota Cilegon

Tujuh Pencipta Lagu Daerah Diberikan Walikota, Satu Diantaranya Kadindikbud Heni

admin
Diterbitkan: 4 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tujuh pencipta lagu daerah kota Cilegon diberikan penghargaan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam acara Promosi dan Penguatan Lagu Daerah Kota Cilegon Tahun 2023, di halaman Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Jumat 03 November 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinsikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menjadi salah satu penerima penghargaan atas penciptaan lagu Bandrong Lesung. Heni mengaku lagu tersebut telah lama ia ciptakan. 

“Sebenarnya lagu Bandrong Lesung sudah lama sekali tercipta, yaitu pada tahun 2003, dan sudah diakui sebagai lagu daerah asal Provinsi Banten,” ucap Heni.

Meski sudah lama tercipta, kata Heni, lagu Bandrong Lesung baru resmi terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Mei 2023.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari teman-teman termasuk Pak Wali, kita daftarkan ke HaKi. Saya juga mendorong teman-teman pencipta lagu daerah lain untuk mendaftarkannya,” ujar Heni.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Sementara Itu Dudi Adam Haryadi pencipta lagu Watu Lawang mengambil langkah lebih jauh terkait lagu ciptaanya. Menurutnya, lagi itu ia ciptakan pada 2019 dan menjadi salah satu lagu yang cukup lama proses diciptakannya karena selalu ada revisi pada liriknya. 

“Tapi sekarang sedang diproses untuk pendaftaran HaKI. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan video klipnya karena di Youtube saat ini baru diunggah video liriknya saja,” ungkap Dudi.

Rencananya, kata Dudi, ia akan memasukkan lagu-lagu ciptaannya di semua platform musik seperti spotify, joox dan lainnya.

Baca Juga

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

“Ini unutk menjawab pertanyaan anak-anak zaman sekarang bahwa lagu daerah juga bisa dinikmati secara digital dengan mudah,” sambungnya.

Selain Anita dan Dudi ada pula penerima penghargaan untuk penciptaan lagu daerah Kota Cilegon, antara lain Munawaroh, Dinar, Arif Rahman, Siti Futirot, dan Ani Rusdiyana. (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kampanyekan Hidup Bersih, Dinkes Cilegon Gelar Gerakan Makan Buah Dan Sayur, Ini Manfaatnya
Artikel Berikutnya Satu Orang Pencabulan Dibawah Umur Diringkus Polisi, Tersangka Ditahan 5 Sampai 15 Tahun
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com