Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Rapat Paripurna, Pj Bupati Lebak Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Lebak Sejahtera
Lebak

Rapat Paripurna, Pj Bupati Lebak Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Penyertaan Modal pada PT BPR Lebak Sejahtera

admin
Diterbitkan: 7 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Lebak terhadap penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 07 Desember 2023.

Raperda tersebut diusulkan atas dasar amanat langsung Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 25/KPTS/KL.230/B/10/2023 tentang Pedoman Teknis Akses Layanan Keuangan Kegiatan The Development of Integrated Framing System in Upland Areas, dimana di dialamnya mengamanatkan perlu adanya Perda penyertaan modal di lembaga keuangan untuk menyalurkan pembiayaan kepada petani/peternak dan/atau korporasi petani kegiatan upland. Selain itu juga sesuai dengan Annual Work Plan Budget (AWPB) Kabupaten Lebak disertakan pula program keuangan mikro (microfinance) dengan menunjuk lembaga keuangan daerah, yang dalam hal ini adalah PT. BPR Lebak Sejahtera.

“Penyertaan modal pertanian daerah pada PT. BPR Lebak Sejahtera yang berasal dari program hibah The Development of Integrated Framing System in Upland Areas Project (Upland) merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program upland yang telah berjalan sejak 2021 hingga sekarang,” jelas Iwan saat menyampaikan nota penjelasan dihadapan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Iwan melanjutkan, pembentukan peraturan daerah tentang penyertaan modal microfinance program upland melalui PT BPR Lebak Sejahtera ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud komitmen pemerintah daerah memberikan kemudahan akses kredit/pembiayaan bagi penerima manfaat upland project, yang pada akhirnya dapat menjngkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak khususnya bagi petani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Ucuy Masyhuri selaku Pimpinan rapat mengatakan bahwa usulan Perda yang diajukan tersebut pada dasarnya untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Pembentukan peraturan daerah pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dan diharapkan perda yang dihasilkan nantinya dapat mencapai sasaran, tujuan, dan manfaat serta didukung dan dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat,” ucap Ucuy.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Lebak Sejahtera. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Usulan Penempatan Narapidana Maximum Security Disidangkan Secara Daring Oleh TPP Lapas Cilegon
Artikel Berikutnya Ancam Anak Dengan Air Softgun dan Janjikan Handphone, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Penyidik Polda Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com