Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polsek Kronjo Tangkap 1 Pengedar Obat Keras, Sita 1.800 Ribu Pil
Tangerang Raya

Polsek Kronjo Tangkap 1 Pengedar Obat Keras, Sita 1.800 Ribu Pil

admin
Diterbitkan: 8 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Seorang bandar obat keras berbahaya (OKB) yang diduga mengandung tramadol berinisial S (22) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang. Dari tangan S, polisi menyita 1.800 butir obat.

“Kami sangat konsen memberantas OKB karena dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda. Bayangkan saja, per 10 butir dijual dengan harga Rp. 12 ribu dan sangat terjangkau masyarakat. Tapi dibalik harganya yang murah, dampaknya bagi pengguna sangat berbahaya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, melalui Kapolsek Kronjo Iptu Dedi Ruswandi, dalam keterangan tertulis, Kamis 07 Desember 2023.

S merupakan warga Dusun Ujoeng Krueng RT.000/000 Desa Meynasah Leubok Kec. Pante Bidadari Kab. Aceh Timur yang sekarang bertempat tinggal di Kp. Cibenong Desa Mauk Timur Kec. Mauk Kab. Tangerang Prov. Banten.

Dedi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang tidak menyebutkan identitas melalui salah satu dari Petugas Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Masyarakat yang memiliki informasi bisa menyampaikannya langsung ke Polsek Kronjo atau melalui Telepon ke Petugas kami,” jelas Dedi.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Dedi menerangkan, S ditangkap disebuah Taman yang berada didalam lingkungan UPTD Puskesmas Kronjo, pada Rabu (06/12), pukul 22.00 Wib. Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 box obat jenis hexymer warna kuning sebanyak 1.000 butir, 80 lempeng obat jenis Tramadol berisi masing-masing 10 butir, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ipda Mardi, S.H, mengatakan S dijerat dengan Pasal 435 jo 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pasca Tugas Dinas, Pj Walikota Sidak Ke Frontage Unyur, Ini Kata Yedi Rahmat
Artikel Berikutnya Pemrpov Banten Sinergikan Pembangunan Melalui Digital
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com