Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 600 Eksemplar Di Sita Kejari Cilegon Dalam Dugaan Korupsi Sampah TA 2020-2021
Kota Cilegon

600 Eksemplar Di Sita Kejari Cilegon Dalam Dugaan Korupsi Sampah TA 2020-2021

admin
Diterbitkan: 14 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebanyak 600 eksemplar yang dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dalam penggeledahan di dua lokasi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) retribusi sampah di Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Untuk diketahui,pihak Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dibawah naungan Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan memakan waktu sampai 8 jam yang dimulai pada pukul 11:00 Wib sampai selesai di pukul 18.00

Kasintel Kejari Cilegon Feby Gumilang mengatakan bahwa berdasarkan Surat Perintah (SP) Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkapkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan retribusi pelayanan persampahan pada DLH Kota Cilegon di Tahun Anggaran 2020-2021.

“Bahwa penggeladahan dilakukan diruang  sub bagian keuangan dan sub di bidang pengelolaan pengawasan sampah pada DLH Cilegon serta diruangan administrasi UPT TPSA Bagendung,”ujar Kasintel Kejari Cilegon Feby Gumilang.

Dijelaskan Feby,hasil penggeledahan yang digelar olehnya ditemukan beberapa barang atau dokumen,yang saat ini masih di sortir oleh tim penyidik.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Dokumen tersebut,lanjut Feby, ada hubunganya secara langsung dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap barang atau benda dan akan dilakukan penyitaan.

“Bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon meningkatkan perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah (SP) penyidikan Nomor : Print – 03/M.6.15/Fd.1/11/2023 tanggal 20 November 2023,”tuturnya.

Sementara itu,Kasi Pidsus Kejari Cilegon  Ryan Anugrah menyebutkan, dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut berhasil menyita ratusan eksemplar terkait dugaan korupsi retribusi sampah di TA 2020-2021.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

“Dokumen dari hasil yang kita geladah dya tempat itu diantaranya dari DLH sampai UPT TPSA Bagendung kurang lebih ada 600 exampelar yang kita dapat,”tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kejari Endus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TA 2020-2021 Di Kantor DLH dan TPSA Bagendung
Artikel Berikutnya Zona Hijau, Banten Masuk Kualitas Tertinggi Dari Pelayanan Publik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com