Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Soal IKD, Disdukcapil Cilegon Masih Terapkan Fotokopi KTP di Tahun 2024
Kota Cilegon

Soal IKD, Disdukcapil Cilegon Masih Terapkan Fotokopi KTP di Tahun 2024

admin
Diterbitkan: 9 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon angkat bicara persoalan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak berlaku di Kota Baja.

Hal tersebut lantaran Disdukcapil akan terus menggunakan Ftokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk mendaftarkan dalam proses pelayanan publik.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Efa Syarifah bahwa isu tidak berlakunya Fotokopi KTP setelah adanya IKD tidak benar.

“Dirjen dukcapil bahwa persoalan fotokopi KTP sudah tidak berlaku mulai dari Januari 2024 itu tidak benar. Dirjen dukcapil tidak pernah mengedarkan persoalan itu, jadi itu hoax,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Efa Syarifah 09 Januari 2024.

Dirinya mengatakan bahwa IKD di Kota Cilegon sudah memiliki penduduk yang terdaftar berkisar 11 ribu, dimana target nasional untuk Kota Cilegon adalah berkisar 65 ribu.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Total penduduk yang perlu terdaftar di IKD sesuai dengan target nasional adalah 20% dari seluruh penduduk yang ada yaitu 325 ribu wajib KTP di Cilegon,” ujarnya.

Dari jumlah pengguna IKD yang masih terbilang jauh dari target nasional yang diberikan. Disdukcapil sudah melakukan berbagai sosialisasi ke beberapa elemen yang ada.

“Kami sudah upayakan supaya capaian sesuai target hingga 64 ribu penduduk yang menggunakan IKD di Cilegon dengan melakukan sosialisasi ke banyak OPD yanga ada termasuk Lurah dan Mahasiswa,” tuturnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan pada Disdukcapil Kota Cilegon Erra Yusnita menuturkan beberapa kendala yang menjadi penyebab IKD masih belum penuhi target salah satunya masih belum meratanya pelayanan publik yang memiliki alat untuk membaca IKD dan belum adanya kerja sama yang merata.

“Beberapa pelayanan publik di Cilegon sudah ada kerjasama dengan IKD, tapi masih ada juga yang belum. Sehingga beberapa ada yang masih membutuhkan KTP fisik meskipun telah memiliki IKD,”ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Erra juga mengatakan setidaknya keberadaan IKD ini memberikan kemudahan dan keamanan lebih bagi penggunanya terkait KTP.

“IKD ini sebenarnya lebih bermanfaat, lebih aman, lebih efektif karena data penting KK dan KTP sekalipun sudah terlacak disini. Tidak akan pernah hilang dan hanya perlu membawa HP saja dan menunjukkan data tersebut jika diperlukan. Ya tidak takut hilang, basah, patah, ataupun lain-lain,” ungkapnya.

Cara mendaftarkan IKD juga terbilang mudah, katanya, cukup install aplikasi IKD di playstore kemudian lakukan registrasi dan lakukan verifikasi di kantor di disdukcapil. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Apresiasi Kebersihan Blok Hunian dan Fasiitas Lapas Cilegon
Artikel Berikutnya Pengurus JMSI Kabupaten Tangerang Dilantik, PJ Bupati Berharap Bisa Bersinergi dengan Pemerintah Daerah 
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com