Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Akun IG Milik Pemprov Banten Dinilai Langgar Masa Kampanye, Warga Serang Lapor ke Bawaslu
Politik

Akun IG Milik Pemprov Banten Dinilai Langgar Masa Kampanye, Warga Serang Lapor ke Bawaslu

admin
Diterbitkan: 30 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Akun IG Diskominfo Banten Dinilai Langgar Masa Kampanye, Warga Serang Lapor ke Bawaslu.

Salah satu akun instagram (IG) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang di kelola oleh Diskominfo dinilai warga Kota Serang melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di saat masa kampanye menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aditiyawarman selaku pelapor menceritakan kepada awak media bahwa dirinya sangat menyayangkan kepada pejabat teknis yang berada di naungan Diskominfo Banten yang telah memposting terkait presiden boleh kampanye saat memasuku pelaksanaan Pemilu 2024.

Maka kata dia, pihak kominfo berdalih pada unggahan di salah satu milik instagram Pemprov yang telah ia posting katanya realis dari kementerian kominfo.

Maka untuk hal tersebut, Adit menegaskan persoalan memposting oleh salah satu pejabat Diskominfo Pemprov Banten telah melanggar netralitas ASN disaat masuk tahapan  kampanye.

Baca Juga

H. Edison Sitorus Borong 2 Sapi Jumbo di BQB, Bukti Dukungan Nyata untuk UMKM Peternak Cilegon
KOMISI-PEMILIHAN-UMUM-KOTA-TANGERANG
HIPKA Bersama KPU Kota Cilegon Sosialisasikan Pendidikan Pemilih
KPU Kota Cilegon Tetapkan DPT Sebanyak 330.413 Untuk Pilkada 2024

“Iyah menurut saya ini ranah politis iyah. Bahkan, mereka berdalih katanya itu rilis dari kementerian kominfo. Maka kalau saya melihat ini ranah politis,”ungkap Adit melalui sambungan telphon, Selasa 30 Januari 2024.

Adit juga menyarankan kepada pejabat terkait di Diskominfo Banten agar lebih baik instagram Pemprov Banten ini memposting capaian kinerja Pemprov Banten.

“Contoh, apa yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Banten,misalnya capaian penurunan stunting inflasi, tentang kesehatan, pendidikan, bahkan kaya kemarin Pj Gubernur meresmikan pembangunsn sarana prasarana untuk menekan angka pengangguran,”bebernya.

Baca Juga

KPU Kota Cilegon Akan Rektut Sebanyak 5.814 Anggota KPPS
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
Tak Dukung Airin, DPD BMK Banten Kecewa Terhadap DPP Golkar
Kongres NasDem III, Hawasi: Semangat Restorasi Menang Pilkada Cilegon

“Lebih baik itu, yang di posting oleh pengelola IG Pemprov Banten. Bukan hal hal yang politis, disaat dimasa kampanye. Inikan politis,” tegasnya.

Menurut Adit, Diskominfo Pemprov Banten belum memberikan informasi kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, lantaran sudah berbuat salah mengunggah pernyataan presiden boleh kampanye.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak tau soal ini. Karena inikan teknis. Enggak mungkin Pj Gubernur nyuruh orang kominfo upload vidio itu,”ungkap dia.

Diakhir Adit juga meminta kepada orang nomor satu di Pemprov Banten agar segera mengevaluasi kepada anak buahnya yang telah melanggar kode etik unggahan pernyataan Presiden boleh ikut kampanye kepada salah satu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Saya kira, Pj Gubernur segera mengevaluasi kepada pejabat diskominfo. Inikan postingan berbau politis. Yang jelas ini masa kampanye, ini politis, kenapa IG Pemprov Banten memposting hal yang berbau politis,” tegas Adit.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir menambahkan, pihaknya telah menerima aduan laporan warga Kota Serang yang terkait unggahan salah satu akun IG milik Pemprov Banten telah di salahgunakan. Maka untuk itu, kata Badrul, pihaknya akan mendalami terlebih dulu persoalan laporan aduan dari warga Kota Serang.

Baca Juga

Siapkan Pilkada 2024, KPU Cilegon Buka Daftar Bacalon Walikota dan Wakil Walikota
DPD Golkar Banten Perjuangkan Kader Potensial Di Pilkada 2024
Paguyuban Warga Sunda Dukung Airin di Pilkada Banten
Syaikhu Minta Kader PKS di Banten Menangkan Andra Dimyati pada Pilgub 2024

“Iyah bener kang tadi ada warga Serang melapor ke kami menyoal unggahan vidio akun di salah satu IG Pemprov Banten yang menurut warga Serang sudah melanggar etika. Maka kami akan mendami terlebih dulu laporan dari warga Kota Serang,” tutupnya dengan singkat.

Ditempat yang terpisah, Plt Kominfo Banten Nana saat dimintai keterangan enggan menjawab hingga berita ini dimuat. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Perekaman e-KTP 1.722 Pelajar SMA/SMK
Artikel Berikutnya Diskominfo Banten Bantah Soal Unggahan Akun di Medsos Bukan Langgar Netralitas ASN
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Politik

Lahir dari Petani, Relawan PAS Gencar Sosialisasikan Andra Soni untuk Pilgub Banten 2024

Politik

Ratusan Warga Jombang Purwakarta Deklrasikan Balon Walikota Cilegon, Rohmatulloh Minta Warga Masyarakat Satu Komando Menangkan Alawi Mahmud

Politik

Alawi Tegas Ajak Masyarakat Jangan Pilih Pemimpin Dinasti Korupsi, Begini Katanya

Politik

Bawaslu Ultimatum ASN dan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis saat Masuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2024

Politik

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com