HARITA.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meninjau langsung aduan warga Cilegon yang masih terdapat tidak mendapatkan peninggalan yang layak di Kota industri.
Untuk diketahui warga Cilegon yang tidak layak mendapatkan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) itu berada di lingkungan Kaligandu Rt 09 Rw 04 Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta merupakan dua orang anak yatim yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.
Menanggapi hal tersebut, Sanuji mengungkapkan, rumah yang ditempati oleh kedua orang anak yatim itu yang merupakan kaka adek itu sangat prihatin lantaran, rumah yang ditempati oleh mereka di sebuah lahan yang berdampingan kedua rumah tetangganya.
“Memang itu bukan rumah, bukan lahan pribadi atau laha keluarga yang di lorong, jadi itu dia lorong yang dibangun jadi rumah. Maka bolehlah di pake rumah sebelah, dengan rumah sebelahnya yang merupakan milik saudaranya, ada lorong, silahkan di pake untuk di bangun rumah,” ujar Sanuji.
Menurut Sanuji, dari hasil ia lakukan tinjauan ke lokasi di lingkungan Kaligandu, mereka atau warga Cilegon yang merupakan kaka ber adek ini tidak memiliki syarat yang harus ditempuh oleh dua orang anak yatim itu memperbaiki rumahnya.
“Jadi memang dia tidak memiliki syarat untuk bangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kalau dari Pemda, atau mungkin dengan CSR tapi sebenarnya bisa di bangun oleh swadaya kita,” terang Sanuji.
Diakhir wawancara,Sanuji meminta kepada pihak Rt dan Rw yang berada di lingkungan Kaligandu agar bisa melakukan bantuan secara moral terhadap warga Cilegon yang menurutnya sangat prihatin terhadap tempat tinggal yang mereka tempati.
“Saya berharap tadi kepada Rt, Rw bermusyawarah dengan keluarga. Itu rumsg sangat tidak layak, dan saya rasa tadi enggak layak banget,” harapnya.
“Seorang pemuda yang ber umur 25 tahun dengan anak sekolah tinggal di lorong, tidak ada kamar mandinya, gak ada dapurnya yang dapur merangkep tempat tidurnya. Maka harus ada solusi, tapi saya berharap keluarganya bisa bermusyawarah dulu. Ini mau di rehab di rumah itu, atau mau di kontrakin atau mau di pindahin,” sambungnya.
“Takutnya nanti kita dosa aja karena itu sangat tidak layak. Ditambah lagi orang tuanya juga sudah meninggal dunia, nah saya berharap kepada Rt, dan Rw bermusyawarah kepada keluarga. Mau apa? Kalau mau di rehab iyah kita galakan galangan dana kepada seluruh stakeholder terkait,baik dari Organisasi Perangkat Paerah (OPD) maupun dengan menggunakan CSR industri,”imbuhnya.
Sanuji juga tak lupa meminta kepada lurah Purwakarta agar mendampingi RT Rw dengan bermusyawarah keluarga.
“Nanti kita dengar hasilnya kalau mereka mengamini buat rehab, maka kita gerakan penggalangan atau misalkan kita pindahin ke kontrakan,”ucapnya.
“Itu Rt Rw dan warga sering bantu warganya atau anaknya. Memang iyah kalau anak yatim dan piatu yang ditinggal bapak ibunya memang harus dibina dan didik. Terlebih masyarakat merasa sudah membantu pak, tapi emang perlu kesabaran. Karena anak yatim perlu kesabaran dalam proses membina dan mendidik,” tukasnya. (Zar/Red)






