Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinilai Prihatin, Sanuji Dorong OPD dan Industri Bantu Warga Lingkungan Kaligandu yang Tak Dapat Rutilahu
Kota Cilegon

Dinilai Prihatin, Sanuji Dorong OPD dan Industri Bantu Warga Lingkungan Kaligandu yang Tak Dapat Rutilahu

admin
Diterbitkan: 26 Februari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meninjau langsung aduan warga Cilegon yang masih terdapat tidak mendapatkan peninggalan yang layak di Kota industri.

Untuk diketahui warga Cilegon yang tidak layak mendapatkan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) itu berada di lingkungan Kaligandu Rt 09 Rw 04 Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta merupakan dua orang anak yatim yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya.

Menanggapi hal tersebut, Sanuji mengungkapkan, rumah yang ditempati oleh kedua orang anak yatim itu yang merupakan kaka adek itu sangat prihatin lantaran, rumah yang ditempati oleh mereka di sebuah lahan yang berdampingan kedua rumah tetangganya.

“Memang itu bukan rumah, bukan lahan pribadi atau laha  keluarga yang di lorong, jadi itu dia lorong yang dibangun jadi rumah. Maka bolehlah di pake rumah sebelah, dengan rumah sebelahnya yang merupakan milik saudaranya, ada lorong, silahkan di pake untuk di bangun rumah,” ujar Sanuji.

Menurut Sanuji, dari hasil ia lakukan tinjauan ke lokasi di lingkungan Kaligandu, mereka atau warga Cilegon yang merupakan kaka ber adek ini tidak memiliki syarat yang harus ditempuh oleh dua orang anak yatim itu memperbaiki rumahnya.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Jadi memang  dia tidak memiliki syarat untuk bangun Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kalau dari Pemda, atau mungkin dengan CSR tapi sebenarnya bisa di bangun oleh swadaya kita,” terang Sanuji.

Diakhir wawancara,Sanuji meminta kepada pihak Rt dan Rw yang berada di lingkungan Kaligandu agar bisa melakukan bantuan secara moral terhadap warga Cilegon yang menurutnya sangat prihatin terhadap tempat tinggal yang mereka tempati.

“Saya berharap tadi kepada Rt, Rw bermusyawarah dengan keluarga. Itu rumsg sangat tidak layak, dan saya rasa  tadi enggak layak banget,” harapnya.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

“Seorang pemuda yang ber umur 25 tahun dengan anak sekolah tinggal di lorong, tidak ada kamar mandinya,  gak ada dapurnya yang dapur merangkep tempat tidurnya. Maka  harus ada solusi, tapi saya berharap keluarganya bisa bermusyawarah dulu. Ini mau di rehab di rumah itu, atau mau di kontrakin atau mau di pindahin,” sambungnya.

“Takutnya nanti kita dosa aja karena itu sangat tidak layak. Ditambah lagi orang tuanya juga sudah meninggal dunia, nah saya berharap kepada Rt, dan Rw bermusyawarah kepada keluarga. Mau apa? Kalau mau di rehab iyah kita galakan galangan dana kepada seluruh stakeholder terkait,baik dari Organisasi Perangkat Paerah (OPD) maupun dengan menggunakan CSR industri,”imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sanuji juga tak lupa meminta kepada lurah Purwakarta  agar mendampingi RT Rw dengan bermusyawarah keluarga.

“Nanti kita dengar hasilnya kalau mereka mengamini buat rehab, maka kita gerakan penggalangan atau misalkan kita pindahin ke kontrakan,”ucapnya.

“Itu Rt Rw dan warga sering bantu warganya  atau anaknya. Memang iyah kalau anak yatim dan piatu yang ditinggal bapak ibunya memang harus dibina dan didik. Terlebih masyarakat merasa sudah membantu pak, tapi emang perlu kesabaran. Karena anak yatim perlu kesabaran dalam proses membina dan mendidik,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 9 Anak di Bawah Umur Terjaring Tawuran di Jalan Bonakarta, Polsek Cilegon Himbau Masyarakat Lapor Kepolisian Jika Terjadi Kejahatan
Artikel Berikutnya Respon Dua Anggota KPPS yang Meninggal, Kadinkes Ratih Perintahkan Tenaga Kesehatan di Setiap Kecamatan Agar Lakukan Pemeriksaan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com