HARITA.ID – Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Kota Cilegon menyatakan siap mengikuti aturan dari Menteri Agama yang digagas Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan tempat untuk menikah semua agama.
Hal itu dibenarkan oleh, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Lukmanul Hakim, pihaknya akan menerima apapun kebijakan yang diberikan terhadap gagasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah bagi semua agama.
“Kalau kami kan tunggu intruksi, statment Pak Menteri kan baru rencana. Masih menunggu koordinasi, apapun yang terjadi kebijakan itu, siap tidak siap ya harus siap,” kata Lukmanul Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 1 Maret 2024.
Lukman yang juga mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang itu menyatakan, siap dan menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Termasuk rencana Menteri Agama menjadikan KUA sebagai tempat menikah bagi semua agama.
“Ya dilaksananakan, kita laksanakan, kalau ada regulasinya, kami laksanakan. Tapi kan ini masih panjang rangkaiannya, harus ada proses berupa persoalan misal UU Perkawinan dan lain sebagainya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan persoalan rencana KUA sebagai tempat menikah bagi semua agama tersebut tentu membutuhkan proses tahapan yang panjang. Diantaranya, Sumber Daya Manusia (SDM) dan struktur yang juga menjadi proses yang perlu diselesaikan.
“Ada proses yang panjang, belum SDM juga harus di siapkan, struktur juga harus di siapkan. Tapi, apapun yang terjadi kami mengikuti kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Diketahui, pelayanan maupun konsultasi dari Kemenag Kota Cilegon hingga saat ini masih melayani untuk masyarakat muslim saja.
“Untuk sementara Kemenag hanya melayani yang muslim saja,” tukasnya. (Zar/Red)










