Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Manfaatkan Tanah Negara Jadi Tanah Produktif, Wamen ATR/Waka BPN Kawal Perubahan Status Hak Lahan ITDC
Nasional

Manfaatkan Tanah Negara Jadi Tanah Produktif, Wamen ATR/Waka BPN Kawal Perubahan Status Hak Lahan ITDC

admin
Diterbitkan: 24 April 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menerima audiensi Wamen Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo beserta jajaran, di Ruang Rapat 401 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (23/04/2024). Audiensi ini terkait perubahan status hak lahan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Untuk diketahui, ITDC memiliki tanah seluas 350 hektare di Kawasan Nusa Dua dan Pelaga dengan bentuk penguasaan berupa Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL). Setelah berjalan 20 tahun, pengembangan pariwisata ITDC meluas untuk pembangunan kawasan wisata lainnya termasuk Sirkuit Mandalika. Sehubungan itu, Kementerian BUMN menginisiasi untuk mengalihkan HPL menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) Murni. Proses ini diharapkan menjadi yurisprudensi dalam Persero BUMN lainnya untuk memanfaatkan tanah negara menjadi tanah yang produktif.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, untuk perubahan hak perlu dilakukan di internal BUMN terlebih dahulu, yakni pelepasan HPL menjadi tanah negara. Kementerian ATR/BPN selanjutnya bertugas untuk melakukan legalisasi aset. Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN akan membantu dan terus mengawal proses perubahan alas hak tersebut.

Dalam audiensi ini turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; serta Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Anna Anida. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten Raih Penghargaan Sebagai Pemda Dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023
Artikel Berikutnya Songsong Perayaan HUT Cilegon ke 25, Helldy Kumpulkan OPD untuk Terlibat Aktif
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com