Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemprov Banten Raih Penghargaan Sebagai Pemda Dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023
Kota Serang

Pemprov Banten Raih Penghargaan Sebagai Pemda Dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023

admin
Diterbitkan: 24 April 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih sertifikat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas tahun 2023 (Dit Koorsup Wilayah II).

Sertifikat penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang diberikan dalam kegiatan Pemberian Penghargaan MCP 2023 pada rangkaian Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024 di Joglo Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 23 April 2024.

Al Muktabar mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2023. “Sangat erat kaitannya dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” jelasnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Penajaman Tata Kelola Pemerintah melalui MCP yang Selaras dengan Peningkatan Integritas Pemerintah Daerah’. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Prabowo – Gibran Segera Dilantik Pasca Putusan MK
Artikel Berikutnya Manfaatkan Tanah Negara Jadi Tanah Produktif, Wamen ATR/Waka BPN Kawal Perubahan Status Hak Lahan ITDC
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com