HARITA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon menggelar workshop Pembinaan Hukum yang diikuti oleh 53 Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga dengan menghadirkan narasumber, yang terdiri dari Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Mahmudin dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cilegon, Ryan Anugerah.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Asda I Pemkot Cilegon, Tatang Mufthadi, Kadisporapar Cilegon Sakri Jasiman, para pengurus KONI Cilegon serta puluhan Pengcab Olahraga.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan workshop Pembinaan Hukum, Muharman Koto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengcab Olahraga Kota Cilegon.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga. Dimana, sebelum mengajukan permohonan dana hibah, mereka dapat memahami aturan dan mekanismenya,” katanya, Rabu kemarin 08 Mei 2024.
Muharman Koto menambahkan, meski selama ini Pengcab Olahraga yang ada di Kota Cilegon sudah mendapat aliran dana hibah, namun mereka belum diberikan kesempatan untuk memahami aturan dan mekanisme.
“Ini bukan hal yang baru, akan tetapi sekarang ini kita saling mengingatkan agar mereka dapat memahaminya. Workshop ini juga akan memberikan rambu-rambu mengenai hukum apabila ada temuan atau penyimpangan,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua KONI Cilegon, Abdul Salam Salim menyatakan, workshop pembinaan hukum ini merupakan salah satu agend program kerja KONI Cilegon.
“Sebelumnya sudah pernah saya sampaikan, dalam alur permohonan dana hibah untuk peruntukkan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Nanti dijelaskan oleh narasumber,” tuturnya.
Dirinya berharap, para peserta dapat memahami apa yang akan diberikan oleh narasumber terkait materi dengan hukum dan menyangkut audit keuangan.
“Jadi, perlu dipahami, untuk Pengcab dalam hal pelaporan penggunaan dana hibah, tidak secara sembarang. Kemudian juga penggunaan dana hibah tersebut peruntukannya seperti apa. Jadi yang perlu diingat para Pengcab dalam menggunakan dana hibah harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau dilarang ya jangan, kalau ragu-ragu silahkan bertanya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan para Pengcab Olahraga,” harapnya. (Red)







