Harita.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sebelum Ajukan Permohonan Hibah, 53 Pengcab Olahraga Dibekali Pembinaan Hukum
Kota Cilegon

Sebelum Ajukan Permohonan Hibah, 53 Pengcab Olahraga Dibekali Pembinaan Hukum

admin
Diterbitkan: 9 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon menggelar workshop Pembinaan Hukum yang diikuti oleh 53 Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga dengan menghadirkan narasumber, yang terdiri dari Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Mahmudin dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cilegon, Ryan Anugerah.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Asda I Pemkot Cilegon, Tatang Mufthadi, Kadisporapar Cilegon Sakri Jasiman, para pengurus KONI Cilegon serta puluhan Pengcab Olahraga.

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan workshop Pembinaan Hukum, Muharman Koto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengcab Olahraga Kota Cilegon.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga. Dimana, sebelum mengajukan permohonan dana hibah, mereka dapat memahami aturan dan mekanismenya,” katanya, Rabu kemarin 08 Mei 2024.

Muharman Koto menambahkan, meski selama ini Pengcab Olahraga yang ada di Kota Cilegon sudah mendapat aliran dana hibah, namun mereka belum diberikan kesempatan untuk memahami aturan dan mekanisme.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

“Ini bukan hal yang baru, akan tetapi sekarang ini kita saling mengingatkan agar mereka dapat memahaminya. Workshop ini juga akan memberikan rambu-rambu mengenai hukum apabila ada temuan atau penyimpangan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua KONI Cilegon, Abdul Salam Salim menyatakan, workshop pembinaan hukum ini merupakan salah satu agend program kerja KONI Cilegon.

“Sebelumnya sudah pernah saya sampaikan, dalam alur permohonan dana hibah untuk peruntukkan apa saja yang boleh dan tidak boleh. Nanti dijelaskan oleh narasumber,” tuturnya.

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Dirinya berharap, para peserta dapat memahami apa yang akan diberikan oleh narasumber terkait materi dengan hukum dan menyangkut audit keuangan.

“Jadi, perlu dipahami, untuk Pengcab dalam hal pelaporan penggunaan dana hibah, tidak secara sembarang. Kemudian juga penggunaan dana hibah tersebut peruntukannya seperti apa. Jadi yang perlu diingat para Pengcab dalam menggunakan dana hibah harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau dilarang ya jangan, kalau ragu-ragu silahkan bertanya. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan para Pengcab Olahraga,” harapnya. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Oleh-oleh Khas Kota Cilegon Jadi Incaran Peserta CSS XXII AKKOPSI
Artikel Berikutnya Nilai Transaksi Cilegon Expo 2024 Tembus Rp 10 Miliar Lebih*
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com