Harita.id
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPMPTSP Berikan Pelayanan NIB ke UMKM Pedagang di Komplek Metro Cilegon
Kota Cilegon

DPMPTSP Berikan Pelayanan NIB ke UMKM Pedagang di Komplek Metro Cilegon

admin
Diterbitkan: 25 Juni 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon terus berupaya memberikan pelayanan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama dalam pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan NIB, DPMPTSP mendatangi pusat-pusat perdagangan dan kuliner di Kota Cilegon. Terakhir, para pedagang kuliner di Kompleks Metro Cilegon, Kecamatan Jombang, disambangi oleh tim dari DPMPTSP. Para pedagang pun menyambut antusias untuk mendapatkan NIB. 

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan bahwa ada sekitar 60 pedagang kuliner di Kompleks Metro Cilegon. Pihaknya pun berkoordinasi dengan paguyuban pedagang setempat untuk selanjutnya memproses pembuatan NIB. 

“NIB ini sekarang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Kalau dulu namanya SKU (surat keterangan usaha), TDP (tanda daftar perusahaan), SIUP (surat izin usaha perdagangan) dan SITU (surat izin tempat usaha), sekarang jadi satu, yakni NIB. Jadi kalau dianalogikan orang itu punya KPT, dagang itu harus punya NIB,” kata Nufus Selasa 25 Juni 2024. 

Dikatakan Nufus, syarat membuat NIB cukup mudah, yakni hanya memperlihatkan KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setelah itu petugas melakukan pendataan dan menginputnya dalam sisem dan kemudian NIB langsung jadi. 

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada para pedagang dan pelaku usaha di Kota Cilegon agar segera mengurus NIB. Insya Allah NIB ini ada manfaatnya, terutama bila ingin mengakses permodalan maupun bantuan dari pemerintah. Kami akan mencoba datangi pasar dan pusat-pusat kuliner se-Kota Cilegon. Selain itu kami juga membuka layanan di MPP (Mal Pelayanan Publik),” katanya.

Sementara itu, anggota Pokja Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Kota Cilegon Faizudin menambahkan, jemput bola pelayanan NIB dilakukan untuk memudahkan pelaku usaha. Sebelumnya, kata dia, DPMPTSP hanya mendatangi kantor kecamatan, namun ternyata kurang efektif untuk menjaring para pedagang mengurus NIB.

“Makanya sekarang kita yang datang. Insya Allah pada 25-26 Juli nanti kita turun ke Pasar Bunder, Kecamatan Purwakarta. Setelah itu kita ke Pasar Blok F dan bulan depan kita jadwalkan ke pasar malam di Perumnas Cibeber. Mudah-mudahan mendapat respons positif dari pada pedagang,” harapnya. (Zhar/Red)

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri Tingkatkan Pariwisata di Kabupaten Serang
Artikel Berikutnya Siagakan 3 Posko Siaga Damkar, DPKP Imbau Masyarakat Kota Cilegon Waspadai Kebakaran saat Musim Kemarau
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan

Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi

Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com