Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Wajibkan Pelaku UMKM Miliki NIB, DPMPTSP Jemput Bola ke Pedagang Pasar serta Pedagang Kuliner
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Wajibkan Pelaku UMKM Miliki NIB, DPMPTSP Jemput Bola ke Pedagang Pasar serta Pedagang Kuliner

admin
Diterbitkan: 25 Juni 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, mewajibkan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cilegon, agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, memberikan pelayanan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Cilegon.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan NIB itu, DPMPTSP juga mendatangi pusat-pusat perdagangan dan kuliner di Kota Cilegon. Terakhir, para pedagang kuliner di Kompleks Metro Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang didatangi DPMPTSP.

Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Kota Cilegon, Luhut menyampaikan, kegiatan jemput bola yang dilakukan dalam rangka mempermudah para pelaku UMKM di Kota Cilegon dalam mendapatkan NIB.

“Ini merupakan bentuk komitmen DPMPTSP Kota Cilegon dalam memberikan pelayanan terhadap pelaku UMKM dengan mempermudah pembuatan NIB gratis,” paparnya.

Dikatakan Luhut, para pelaku UMKM di Kota Cilegon, wajib memiliki NIB. Selain untuk persyaratan izin usaha. Namun juga bisa digunakan untuk syarat meminjam Modal untuk usaha ke Bank yang ada di Kota Cilegon.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

K”egiatan jemput bola pelayanan pembuatan NIB ini, DPMPTSP Kota Cilegon memfokuskan dilakukan di pasar-pasar rakyat. Salah satunya di pasar kuliner di Kompleks Metro Cilegon,” ujarnya.

Untuk melakukan jemput bola ini, Luhut mengaku pihaknya bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Disperindag dan beberapa pihak lainya.

“Ini program jemput bola pembuatan NIB ini bekerjasama dengan semua stakeholder. Baik itu dengan Bjb, Kemenag Cilegon, Disperindag serta beberapa instansi terkait,” ucapnya.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Luhut menambahkan, dari delapan Kecamatan di Kota Cilegon, kegiatan jemput bola ini sudah dilakukan di Kecamatan Merak, Jombang, Purwakarta dan rencananya akan dilakukan di Kecamatan Cilegon atau di Pasar Blok F Kota Cilegon. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dilatih Membuat Keramik, Bupati Serang Ajak Warga Pahami Strategi Pemasaran
Artikel Berikutnya Angka Stunting Kota Serang Menurun, Yedi Rahmat Canangkan Pembagian Nugget Sercing dan Telur Sebagai Makanan Tambahan Gizi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com