Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ganggu Aktivitas Bahu Jalan Masyarakat, Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Ganggu Aktivitas Bahu Jalan Masyarakat, Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang

admin
Diterbitkan: 24 Juli 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran puluhan lapak di Pasar Ciherang, Desa/Kecamatan Cikande pada Selasa, 23 Juli 2024. Pembongkaran lancaran puluhan lapak tersebut berada pada bahu jalan yang menggangu aktivitas masyarakat.

Pantauan di lokasi, sebelum melakukan pembongkaran sebanyak 74 personil Satpol PP terlebih dahulu melakukan apel persiapan di Halaman Kantor Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian langsung menuju lokasi pasar.

Petugas Satpol PP langsung membongkar lapak satu per satu dengan menggunakan alat manual berupa linggis, palu, pisau dan lainnya. Tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo bersyukur penertiban berjalan dengan lancar di mana sebellum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu pemberitahuan melalui surat tujuh hari sebelum pembongkaran. Dalam surat tersebut agar para pedagang membongkar sendiri.

”Ada beberapa yang sudah dibongkar sendiri, dan yang belum kita bongkar saat ini. Pembongkaran lapak atau warung memakan bahu jalan yang secara aturan itu salah tidak diperbolehkan. Ada 52 lapak dan warung pedangan yang kita bongkar,”ujarnya disela pembongkaran.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Yagi memastikan, setelah dilakukan pembongkaran saat ini pihaknya akna terus melakukan patroli jika masih ada yang kembali mendirikan lapak maka secara tegas langsung dilakukan pembongkaran. ”Kita akan terus patroli agar tidak ada lagi lapak memakan bahu jalan,”tegasnya.

Camat Cikande, Moch Agus memastikan tidak adanya penolakan pedagang lantaran pihaknya sudah memberitahukan jauh-jauh hari bersama unsur pemerintah desa. Terbukti, para pedagang menerima jika lapaknya dibongkar karena mengakui salah mendirikan lapka di bahu jalan. ”Pedagang tidak ada yang komplain mereka merasa bersalah juga sudah berjualan di bahu jalan,”ujarnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Artikel Berikutnya Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak

Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com