Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen
Daerah

Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen

admin
Diterbitkan: 24 Juli 2024
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Saham mayoritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang berpotensi bertambah dari 55 persen menjadi 70 persen. Hal tersebut terjadi bila tawaran pengambil alihan saham BPR dari Bank Bjb sebesar 5,2 persen diterima Pemkab Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan hari ini PT BPR Serang menggelar RUPS-LB. Ada dua hal yang dibahas, pertama ada dua komisaris independen yang habis masa jabatannya. “Itu kita bahas dan buat pansel untuk open bidding. Tidak akan terlalu lama sekitar Agustus September selesai,” ujarnya kepada Kabar Banten usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di salah satu hotel di Kota Serang pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kedua terkait adanya penawaran saham Bjb kepada Pemkab Serang sebagai pemegang saham mayoritas. Pemkab Serang pun akan mempertimbangkan penawaran Bjb tersebut dan akan dibuat tim kajian. “Apakah memang saham Bjb yang akan dilepas ke kita ditawarkan ke kita sejumlah 5,2 persen atau Rp2,4 miliar akan diterima atau tidak, itu nanti melewati kajian appraisal juga apakah memang senilai itu atau ada fluktuasi nilai sahamnya,” katanya.

Akan dilihat dari kajian itu apakah memungkinkan kondisi saat ini mengambil saham tersebut atau tidak. Walau sebenarnya diterima atau tidak Pemkab Serang tetap menjadi pemegang saham mayoritas BPR. “Tapi kita harus kajian, akan melihat struktur APBD kita juga, maka oleh tim kajian khusus apakah layak untuk diambil atau belum memungkinkan. (Berapa lamanya)  Nanti dilihat lah. Gak terlalu lama,” ucapnya.

Direktur Utama PT BPR Serang Dadi Suryadi mengatakan pansel sebenarnya sudah ada untuk pemilihan direktur kepatuhan. Dengan ada dua komisaris independen habis masa jabatannya maka pansel yang akan melakukan open bidding akan sama.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Ada beberapa kriteria sosok yang dapat menjadi direktur kepatuhan maupun komisaris independen. Diantaranya untuk jadi direktur kepatuhan harus punya sertifikat dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) level dua. Sedangkan untuk komisaris tidak ada level yang penting ada sertifikat maka dia sudah memenuhi. “Kalau komisaris ada sertifikat khusus dari BNSP,” ucapnya.

Dadi walau saat ini ada dua komisaris yang habis jabatannya, namun kegiatan di PT BPR tidak akan terganggu. Karena masih ada komisaris utama, namun sesuai regulasi mengharuskan ada dua komisaris independen. “Kalau operasional tidak terganggu. Cuma kita akan mengejar secepat untuk pemenuhan yang kosong direktur kepatuhan dengan komisaris independen itu karena kalau tidak terpenuhi akan berpengaruh ke tata kelola BPR. Ini seharusnya Agustus sudah terisi itu dikembalikan ke pansel mudah mudahan pansel Pemda secepatnya akan melakukan open bidding,” ujarnya.

Komisaris independen sendiri diambil dari masyarakat umum, sebab sesuai Permendagri ada komisaris unsur pemerintah satu orang dan independen dua orang. Komisaris independen artinya tidak ada kaitan dengan pemerintah atau pemegang saham.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Kemudian terkait penawaran saham BPR milik Bjb kepada Pemkab Serang, posisi saham yang ditawarkan Rp2,4 miliar atau 5,2 persen. Saham itu akan dilihat dulu penawarannya dan akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Serang. “Karena selama ini mungkin Bjb baru menawarkan ke Pemkab Serang sebagai pemegang saham pengendali, karena Bjb sahamnya minoritas. Kalau lihat persentase (saham Bjb di BPR) 15 persen, tapi baru setor 5,2 persen sekitar Rp2,4 miliar. Kabupaten Serang sebagai PSP punya 55 persen dan baru setor Rp27 miliar,” ucapnya.

Dadi mengatakan nilai yang ditawarkan Bjb Rp2,4 miliar adalah nilai buku, nantinya akan ada appraisal dan dikaji investasi. Nilainya bisa turun dan bisa naik namun diharapkan menurun. “Kemungkinan diambil karena secara regulasi mungkin ada temuan di Bjb, itu ada aturan OJK yang harus sahamnya BPR harus diambil alih,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apabila saham BPR milik Bjb diambil alih Pemkab Serang maka sahamnya mayoritas Pemkab jadi 70 persen. Dimana tadinya total yang telah disetor ke BPR Rp27 miliar ditambah saham Bjb Rp2,4 miliar maka nilai yang disetor Pemkab Serang ke BPR menjadi Rp29,4 miliar. “Itu akan jadi pemegang saham pengendali punya Pemkab Serang,” ucapnya.

Turut hadir pada RUPS LB tersebut Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang Febrianto, dan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ganggu Aktivitas Bahu Jalan Masyarakat, Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Artikel Berikutnya Pokmas Sukmajaya Kecamatan Jombang Launchingkan Program Salira Termin Satu di Tahun 2024, Gini Penjelasanya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com