Harita.id
Jumat, 4 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ganggu Aktivitas Bahu Jalan Masyarakat, Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang
Daerah

Ganggu Aktivitas Bahu Jalan Masyarakat, Puluhan Lapak di Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang

admin
Diterbitkan: 24 Juli 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Serang melakukan pembongkaran puluhan lapak di Pasar Ciherang, Desa/Kecamatan Cikande pada Selasa, 23 Juli 2024. Pembongkaran lancaran puluhan lapak tersebut berada pada bahu jalan yang menggangu aktivitas masyarakat.

Pantauan di lokasi, sebelum melakukan pembongkaran sebanyak 74 personil Satpol PP terlebih dahulu melakukan apel persiapan di Halaman Kantor Kecamatan Cikande sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian langsung menuju lokasi pasar.

Petugas Satpol PP langsung membongkar lapak satu per satu dengan menggunakan alat manual berupa linggis, palu, pisau dan lainnya. Tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo bersyukur penertiban berjalan dengan lancar di mana sebellum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu pemberitahuan melalui surat tujuh hari sebelum pembongkaran. Dalam surat tersebut agar para pedagang membongkar sendiri.

”Ada beberapa yang sudah dibongkar sendiri, dan yang belum kita bongkar saat ini. Pembongkaran lapak atau warung memakan bahu jalan yang secara aturan itu salah tidak diperbolehkan. Ada 52 lapak dan warung pedangan yang kita bongkar,”ujarnya disela pembongkaran.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Yagi memastikan, setelah dilakukan pembongkaran saat ini pihaknya akna terus melakukan patroli jika masih ada yang kembali mendirikan lapak maka secara tegas langsung dilakukan pembongkaran. ”Kita akan terus patroli agar tidak ada lagi lapak memakan bahu jalan,”tegasnya.

Camat Cikande, Moch Agus memastikan tidak adanya penolakan pedagang lantaran pihaknya sudah memberitahukan jauh-jauh hari bersama unsur pemerintah desa. Terbukti, para pedagang menerima jika lapaknya dibongkar karena mengakui salah mendirikan lapka di bahu jalan. ”Pedagang tidak ada yang komplain mereka merasa bersalah juga sudah berjualan di bahu jalan,”ujarnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Artikel Berikutnya Berpotensi Bertambah, Saham Pemkab Serang di BPR Capai 70 Persen
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com