Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tak Ingin Gegabah, Pemkot Cilegon Studi ke Pemkot Manado Bahas Stafsus Walikota
Kota Cilegon

Tak Ingin Gegabah, Pemkot Cilegon Studi ke Pemkot Manado Bahas Stafsus Walikota

admin
Diterbitkan: 27 Juli 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID Pemkot Cilegon tengah mengkaji pembentukan Staf Khusus (Stafsus) Wali Kota. Sejumlah pejabat Pemkot Cilegon pun menggelar studi tiru ke dua kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yakni Kota Bitung dan Manado, 25-26 Juli 2024.

Kunjungan ke Sulut dipimpin Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Dinas Kominfo Agus Zulkarnain dan para kepala bagian di Setda Kota Cilegon.

Turut menerima kunjungan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang beserta para pejabat eselon II dan III.

Dalam kesempatan itu, Helldy mengaku tidak mau gegabah sebelum membuat kebijakan stafsus agar tidak menuai masalah di kemudian hari. Apalagi sebelumnya ia pernah membentuk tenaga ahli tapi kemudian bermasalah.

“Kami tahu di Manado ada stafsus, makanya kami ingin tahu cantolannya di mana. Apa dasar hukum dan lain sebagaimana sehingga adanya stafsus yang sudah bertahun-tahun ini aman,” kata Helldy.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Helldy menilai, peran stafsus di sejumlah daerah terbukti dapat membantu tugas-tugas kepala daerah karena mereka direkrut dari kalangan profesional, mantan birokrat dan berbagai latar belakang lainnya.

“Saya ini butuh staf khusus. Misalnya kalau mau akses bantuan pusat, kita perlu tim yang bisa punya akses sehingga pada akhirnya percepatan pembangunan di Cilegon pun bisa dilakukan,” kata Helldy

Kabag Hukum Setda Kota Cilegon Agung Budi Prasetya juga mempertanyakan dasar hukum pembentukan stafsus selain perwal seperti peraturan pemerintah (PP) atau undang-undang (UU) berkaitan dengan pengangkatan stafsus.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

“Bagaimana harmonisasi dan fasilitasi pembentukan produk hukumnya. Aspek filosofis, psikologis dan yuridisnya seperti apa?” tanya Agung.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang mengapresiasi kunjungan Pemkot Cilegon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait stafsus di Manado, keberadaannya sudah ada sejak lama atau sebelum ia dan wali kota dilantik.

“Saat ini stafsus di Manado diangkat dan diatur oleh Perwal Nomor 24/2021 tentang Stafsus Wali Kota. Di dalamnya ada unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan profesional yang bekerja perseorangan. Jumlahnya mencapai 45 orang. Mereka berada di bawah wali kota dan harus menyampaikan laporan berkala,” jelas Richard.

Kabag Hukum Kota Manado Eva Anita Rosita Pandensolang menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus baik berupa PP maupun UU.

“Ini murni karena kebutuhan wali kota untuk analisis permasalahan dan memberikan masukan. Semua tergantung pimpinan. Terkait harmonisasi ke Kemenkum HAM, itu harus dipenuhi agar jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” jelas Eva.

Baca Juga

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Sebelumnya, Kabag Hukum Kota Bitung, Budi Cristiarso, juga mengaku sudah membentuk stafsus wali kota dengan dasar Perwal Nomor 11/2022. Dia menegaskan bahwa regulasi tersebut sudah melalui ketentuan fasilitasi dan harmonisasi.

“Stafsus di Kota Bitung ada 45 orang yang di dalamnya terdapat berbagai latar belakang seperti kalangan profesional, mantan ASN, mantan pegawai BUMN/BUMD yang punya kapasitas sehingga dapat membantu wali kota. Secara struktur ada di bawah wali kota dan masing-masing memberi laporan kinerja kepada sekda,” jelasnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Artikel Berikutnya Apresiasi Inovasi Penurunan Stunting, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Butuh Kolaborasi Semua Pihak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com