Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bahu Jalan Bukan Pasar: Pemerintah Cilegon Harus Tindak Tegas Pedagang Nakal
Kota Cilegon

Bahu Jalan Bukan Pasar: Pemerintah Cilegon Harus Tindak Tegas Pedagang Nakal

admin
Diterbitkan: 24 Juni 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Cilegon, – Fenomena pedagang buah-buahan yang berjualan di sepanjang Jalan Panjaitan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, semakin meresahkan. Para pedagang tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan, sehingga menimbulkan gangguan serius bagi pengguna jalan dan merusak estetika kota.

Para pedagang buah biasanya memarkirkan kendaraan mereka, terutama mobil pick-up, tepat di tepi jalan. Keberadaan kendaraan tersebut tidak hanya menghalangi arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara. Banyak pengendara yang kesulitan bergerak dengan lancar karena kendaraan yang terparkir di area yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.

Amay, salah seorang pengguna jalan yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, praktik berjualan di bahu jalan ini sangat mengganggu kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.

“Banyak pedagang buah yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan, bahkan mobil pick-up mereka tidak pernah dipindahkan dari lokasi tersebut. Hal ini jelas menghambat kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Amay.

Lebih lanjut, Amay mengingatkan bahwa praktik ini juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan dengan tegas bahwa setiap individu dilarang melakukan perbuatan yang dapat merusak atau mengganggu fungsi jalan. Bahu jalan dan trotoar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, kini justru disalahgunakan oleh para pedagang.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

“Setiap orang dilarang melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan. Jalan, baik itu badan jalan atau trotoar, seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain,” lanjut Amay.

Amay juga menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, untuk segera menertibkan aktivitas perdagangan yang mengganggu ketertiban tersebut.

“Kami mendesak agar Satpol PP dan Dishub segera mengambil langkah penertiban terhadap para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Ini penting agar fasilitas umum tetap terjaga dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegas Amay.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan Dishub Kota Cilegon belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keluhan yang diajukan oleh pengguna jalan tersebut. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih
Artikel Berikutnya Pelantikan Pejabat Administrator, Kakanwil: Kita Jalankan Amanah Dengan Sebaik-Baiknya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com