Harita.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Cilegon Proyeksikan APBD 2027 Defisit Rp 71 Miliar, Ditutup dari SiLPA
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Proyeksikan APBD 2027 Defisit Rp 71 Miliar, Ditutup dari SiLPA

admin
Diterbitkan: 16 Juli 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026), pemerintah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan APBD 2027.

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2.038.653.188.165 atau sekitar Rp2,03 triliun. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi sebesar Rp905,19 miliar.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Cilegon pada tahun mendatang.

Menurutnya, pembahasan dokumen anggaran tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi ruang untuk menyamakan visi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Fajar.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Selain menargetkan pendapatan, Pemkot Cilegon juga merancang belanja daerah sebesar Rp2.109.653.188.005 atau sekitar Rp2,10 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.

Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp71 miliar.

Fajar menjelaskan, defisit tersebut telah diperhitungkan dan direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

“Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan penyampaian KUA-PPAS menjadi titik awal pembahasan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menekankan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal proses pembahasan secara serius agar setiap program yang dirancang benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” kata Rizki.

Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2027.

(Red*)

Baca Juga

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS
Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Komisi IV Evaluasi Layanan Digital Pemkot Cilegon, Soroti Optimalisasi Cilegon Juare
Artikel Berikutnya TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com