HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi untuk menampung 53 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan Bonakarta, Kota Cilegon. Langkah ini menjadi solusi alternatif relokasi pedagang sekaligus upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam mediasi antara Pemkot Cilegon dan para pedagang pada Rabu (14/10/2026). Lahan yang disiapkan berada di kawasan Bonakarta setelah pemerintah berkoordinasi dengan pihak pengelola setempat.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pemerintah berupaya mencari jalan tengah agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum dan penggunaan fasilitas publik.
“Untuk mencari solusi supaya para pedagang yang ada di sekitar Jalan Bonakarta ini tetap bisa berjualan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Bonakarta. Alhamdulillah, kami difasilitasi untuk disiapkan lahan untuk menampung para pedagang yang semula berjualan di trotoar,” ujar Aziz.
Menurutnya, lahan sekitar 2.000 meter persegi tersebut akan dibagi menjadi sejumlah kavling agar setiap pedagang memiliki lokasi berjualan yang jelas dan tertata.
Pemkot Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM akan segera melakukan pengukuran serta menyusun tata letak lapak bersama pengelola Bonakarta. Penataan itu dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah pedagang, kebutuhan ruang, serta akses pengunjung.
“Mulai hari ini kami perintahkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM untuk langsung ke lokasi, mengukur lahan yang disiapkan kurang lebih 2.000 meter persegi oleh pihak Bonakarta, supaya dibuatkan kavling-kavling,” katanya.
Aziz menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat 53 pedagang yang akan ditampung di lokasi tersebut. Pemerintah optimistis lahan yang tersedia dapat mengakomodasi seluruh pedagang yang masuk dalam pendataan.
“Kalau untuk 2.000 meter persegi, ya, cukup banyak. Sekarang hasil pendataannya hanya 53 orang,” ujarnya.
Penyediaan lokasi alternatif ini dilakukan setelah sebagian pedagang menyampaikan keberatan terhadap rencana relokasi ke Pasar Kranggot dan Blok F. Karena itu, pemerintah berupaya mencari tempat berjualan yang lebih dekat dengan lokasi usaha mereka sebelumnya.
Aziz juga memastikan, pedagang tidak akan dikenakan biaya untuk menempati lahan yang disediakan. Ia meminta para pedagang segera melapor apabila ada pihak yang meminta uang sewa atau pungutan lain terkait penempatan lapak.
“Enggak, untuk para pedagang gratis,” tegasnya.
Meski demikian, para pedagang belum bisa langsung menempati lokasi tersebut. Pemerintah masih harus menyelesaikan pengukuran, pembagian kavling, dan penyusunan tata letak agar penempatan lapak berlangsung tertib.
“Disiapkan dulu. Saya perintahkan Kepala Dinas Koperasi untuk menyiapkan kavling dan membuat layout terlebih dahulu,” katanya.
Trotoar Dikembalikan ke Fungsi Semula
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, penataan PKL harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Menurut Robinsar, pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan usaha. Namun, aktivitas perdagangan harus ditempatkan di lokasi yang sesuai dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Boleh dagang, cuma harus tertib. Nanti kita coba kaji ulang bersama para pedagang seperti apa penempatan yang baik,” kata Robinsar.
Ia menegaskan, trotoar di sepanjang jalan protokol tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan, baik oleh pedagang yang menggunakan gerobak maupun yang membuka lapak secara menetap.
“Trotoar itu untuk pejalan kaki. Nanti trotoar kita tertibkan. Mau jual pecel ayam atau menggunakan gerobak, tidak boleh berjualan di trotoar,” ujarnya.
Selain lokasi berjualan, pemerintah juga akan menata parkir kendaraan pengunjung. Kendaraan harus ditempatkan di area yang disediakan agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Robinsar mengatakan, penentuan lokasi usaha perlu mempertimbangkan potensi pasar, keamanan, kebersihan, dan ketertiban. Dengan begitu, pedagang tetap memiliki kesempatan mencari nafkah, sementara masyarakat dapat menggunakan fasilitas umum dengan nyaman.
“Ya, nanti kita coba cari tempat yang memang memiliki potensi pasar, sekaligus dari sisi keamanan dan ketertiban juga memadai,” katanya.
Penataan PKL di kawasan Bonakarta kini memasuki tahap persiapan teknis. Setelah pengukuran dan pembagian kavling selesai, pemerintah diharapkan dapat menempatkan para pedagang di lokasi yang telah disediakan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan relokasi berjalan efektif, tidak mematikan aktivitas ekonomi pedagang, dan benar-benar mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki.
(Red*)











