Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tak Miliki Kode Wilayah, Kelurahan Cibendung Taktakan Tidak Mendapatkan DAU
Wawancara

Tak Miliki Kode Wilayah, Kelurahan Cibendung Taktakan Tidak Mendapatkan DAU

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Satu Kelurahan di Kota Serang, tepatnya di Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan sejak pemekaran dari Kelurahan Cilowong tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum memiliki kode wilayah. Akibat dari hal itu, aktivitas yuridis formalnya terganggu dan harus menginduk pada kelurahan lama. Bahkan, akibat dari hal itu, Kelurahan Cibendung tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Kecamatan, Kota Serang, Tohir mengatakan saat ini Kelurahan Cibendung sejak pemekaran dan Kelurahan Cilowong sudah melakukan aktivitas layaknya kelurahan lain, hanya saja karena belum memiliki kode wilayah membuat aktivitas yuridis formalnya harus menginduk ke Kelurahan Cilowong. Seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), dan yang lainnya.

“Saat ini yang urgen adalah pemberian kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kelurahan Cibendung,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1).

Karena tak memiliki kode Kelurahan Cibendung, kata Tohir, kelurahan tersebut juga tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, hal itu berakibat sulitnya melakukan pembangunan di kelurahan tersebut.

“Kalau belum punya kode wilayah itu tidak akan dikasih DAU Tambahan, kalau sampai dikasih itu bahaya, kan sempat ramai juga tuh desa fikrif,” terangnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Ia mengatakan, sebelum itu pihaknya sudah mengajukan ke Kemendagri tahun kemarin, hanya saja sudah terlambat dan harus diajukan kembali. “Kemarin, terlambat sudah jadi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan itu satu tahun dua kali dikeluarkan,” jelasnya.

Hingga kini, Tohir terus berupaya untuk mendapatkan kode wilayah untuk kelurahan Cibendung, mulai dari koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, namun diarahkan langsung berkoordinasi dengan Kemendagri. “Kita diarahkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan dan dekosentrasi, Kemendagri,” ujarnya.

Pihaknya juga pernah langsung mendatangi ke Kantor Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dekonsentrasi untuk ditindaklanjuti, namun saat itu yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas

“Kita kesana waktu tanggal 17 Desember, nanti Februari kita kesana lagi, kalau surat sudah kita sampaikan dan kita tunggu hasilnya,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, paling tidak kode wilayah tersebut akan didapatkan bulan Desember 2020. Sehingga pelaksanaan terkait yuridis formal dapat dilakukan, dan juga Kelurahan Cibendung mendapatkan DAU tambahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Bulan Juni kita harap sudah keluar, atau paling tidak selambat-lambatnya Desember,” paparnya.

Sementara, Camat Taktakan Farach Richi mengatakan saat ini usulan terkait nomor kelurahan yang ada di Kelurahan Cibendung sudah disampaikan ke Kemendagri.

“Kalo tidak salah, usulan sudah disampaikan ke Kemendagri, karena kecamatan hanya menerima,” katanya.

Saat ditanya adakah permasalahan terkait yuridis formal di kelurahan tersebut, dirinya mengaku hingga saat ini untuk pelayanan di Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan tidak ada kendala apapun.

Baca Juga

Ketua DPRD Banten Terima Audiensi Ikatan Pelajar NU
Ketua DPRD Banten Berharap Ikatan Guru Jadi Lokomotif Penggerak Perubahan Bangsa
Waspadai Bencana Banjir, Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Tetap Siaga
Lakukan Pembinaan, Kini Tingkat Kehadiran Pegawai Non-ASN di Setwan Banten Naik Signifikan

“Untuk saat ini proses pemerintahan tidak ada kendala, dan pelayanan juga tidak ada masalah apapun,” tukasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Banten Diharapkan Perkuat Solidaritas
Artikel Berikutnya BPBD Kota Serang Kumpulkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com