Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ketua DPRD Kota Serang Geram Penghapusan Aset SMP 13 Diabaikan
Wawancara

Ketua DPRD Kota Serang Geram Penghapusan Aset SMP 13 Diabaikan

admin
Diterbitkan: 14 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi geram dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola aset di Pemerintah Kota Serang. Ketua DPRD Kota Serang menilai asal-asalan dalam mengelola aset.

Hal itu terungkap saat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) soal bangunan yang sudah lapuk dimakan usai di SMP 13 Kota Serang, yang hingga saat ini belum dilakukan penghapusan aset, selasa (14/01/2020).

“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah sudah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak 2017 namun hingga saat ini belum digubris. Ini kendalanya pada penghapusan aset yang lambat di bagian aset-nya, nanti saya akan kasih tau ke Kepala Daerah. Kalau segera dihapus bisa bermanfaat untuk anak anak murid melakukan upacara dan beraktivitas,” katanya.

Budi menyayangkan adanya pembiaran hingga bertahun-tahun soal penghapusan aset ini. Sedangkan anggaran sudah dialokasikan oleh Dindikbud Kota Serang untuk pembangunan lapangan upacara.

“Nanti saya panggil ini agar segera diselesaikan karena jangan ditunda tunda, sudah ditanyakan berapa kali sama Dinas Pendidikan tapi belum direspon aja,” tegasnya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sejak 2017, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Dirinya pun berharap di 2020 ini segera ada ditindaklanjuti oleh BPKAD.

“Sampai sekarang surat pengajuan belum pernah dijawab dan kami hingga sekarang belum mengetahui alasannya apa, di Dindik sudah menganggarkan karena ada prosedur penghapusan aset, sehingga kami tidak berani menghapuskan kami berharap bagian aset segera melakukan penghapusan aset,” tukasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya RSUD Kota Cilegon Bakal Naikan Tarif Bagi Pasien Umum
Artikel Berikutnya Bank Banten Kembali Pertahankan Peringkat Nasional Jangka Panjang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com