Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dewan Banten Minta Buruh Tidak Suudzon Pada Pemerintah Terkait RUU Omnibus Law
Wawancara

Dewan Banten Minta Buruh Tidak Suudzon Pada Pemerintah Terkait RUU Omnibus Law

admin
Diterbitkan: 21 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum meminta kepada para buruh untuk tidak berburuk sangka atau Suudzon kepada Pemerintah terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Tidak boleh berangan-angan, kenyatan-kenyataan itu yang bersikap kebutuhan para saudara  yang ada di buruh ini suatu hal yang cukup normal, namun kita pun tidak boleh suudzon ya terhadap pemerintah,” tutur Bahrum kepada kepada reporter Selasa, (21/1/2020).

Bahrum menganalogikan Omnibus Law dengan buruh seperti orang tua dengan anaknya. Oleh karena itu, menurutnya RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak akan menyengsarakan buruh.

“Karen yakin betul, tidak mungkin orang tua makan anak, orang tua menyengsarakan anak kan begitu, dan juga yakin kalau seandainya dapat menghilangkan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan buat para buruh dalam rancangan draf undang-undang omnibuslaw ini tidak seperti itu,” ujarnya.

Bahrum mengatakan, bahwa garis besar tujuan rancangan undang-undang cipta lapangan kerja yaitu untuk mensejahterakan para buruh. “Artinya meyakinkan bahwa garis besar dari rancangan undang-undang ini ya tujuannya atau mengarahnya, efektasinya itu yang jelas untuk mensejahterakan lah kan begitu,” katanya.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Oleh karena itu, Bahrum meminta agar para buruh tidak berperasangka buruk tentang apa saja undang-undang yang akan dihapus atau undang-undang yang akan digabungkan serta undang-undang yang akan direvisi  dalam gabungan UU Omnibus Law tersebut.

“DPRD tidak mau berperasangka buruk, berperasangkan husnuzon aja, percaya saja kepada Pemerintahan Pusat bahwa ini dalam rangka untuk bisa meningkatkan dan mengembangkan ekonomi,” tandasnya.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Banten di Gedung Serbaguna DPRD Banten Senin, (20/01/2020).⁣
⁣
Audiensi tersebut dalam rangka menyikapi rencana pemerintah menerbitkan RUU Omnibus Law dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang dinilai merugikan buruh. (Dm/red)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bangun Madrasah, Bupati Serang Apresiasi Desa Pasauran
Artikel Berikutnya Gelar Apel Siaga SAR, Sat Brimob Polda Banten Persiapkan Personil
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com