Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tokoh Banten Himbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri dan Kebijakan Pemerintàh
Wawancara

Tokoh Banten Himbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri dan Kebijakan Pemerintàh

admin
Diterbitkan: 30 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Tokoh Masyarakat Banten, Kh.Embay Mulya Syarif,  mendukung maklumat Kapolri dan kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah virus covid-19 dan mengajak masyarakat Banten untuk serius menanggapi dan mematuhinya,

“Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Banten untuk bersama-sama bertawakal kepada Allah dengan upaya menyelamatkan orang banyak, ulama melalui majelis ulama Indonesia sudah membuat fatwa agar umat Islam dan bangsa Indonesia bersama-sama memerangi virus Corona dan mendukung bapak Kapolri yqng telah mengeluarkan maklumat agar kita semua bangsa Indonesia bersama-sama bersatu untuk melawan virus corona”, ucap KH Embay Senin, (30/03/2020).

Dengan melakukan berbagai upaya diantaranya adalah dengan melakukan physical distancing dan rencana karantina wilayah sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2018 apabila dalam keadaan tertentu ketika terjadi wabah atau yang menyangkut dengan kesehatan maka pemerintah akan melakukan upaya-upaya untuk menjaga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang seperti melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang memungkinkan terjadinya kumpulan massa baik di lingkungan sendiri maupun tempat umum.

“kemudian menjaga jarak yaitu dengan cara kita bersama-sama baik di dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat dan itu semua merupakan bagian dari pada tawakal kepada Allah subhanahu wa ta’ala yaitu dalam rangka menyelamatkan nyawa seluruh manusia untuk itu kita semua warga masyarakat Banten wajib mengikuti maklumat Kapolri untuk menyelamatkan seluruh kehidupan manusia yang ada di muka bumi ini”. Tegas KH Embay (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diperpanjang Hingga 21 April, Gubernur: Untuk Pelayanan Utamakan Sistem Online
Artikel Berikutnya ODP Bertambah, Walikota Cilegon Tak Menginginkan Karantina Wilayahnya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com