Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Antara Corona dengan Narapidana
Opini

Antara Corona dengan Narapidana

admin
Diterbitkan: 10 April 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Oleh: Rafida Aulya Rahmi Mahasiswi UIN Banten

Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Yasonnna H. Laoly telah sepakat mengeluarkan pernyataan untuk membebaskan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi sebanyak 30.432 Orang. Dikutip dari CNN Indonesia bahwa “Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4).

Kementerian yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas. Maka oleh karena itulah Yasonna membuat program dengan alasan sudah melebihi kapasitas lapas selain itu juga program pembebasan narapidana ini katanya agar menghemat anggaran dana Pemerintah.

Terkait hal ini tentu sangat menuai kecaman publik bahwa ada ketidakseriusan pemerintah dalam mengurusi masalah rakyat, momen ini seolah malah memberikan lampu hijau bagi pemerintah guna melepaskan narapidana dari jerat hukuman. Tindakan ini tentu bukanlah menjadi solusi malah semakin membuat kerumitan di tengah masyarakat dan tentu menjadi masalah baru, peluang kriminalitas pun akan semakin naik.

Sudahlah Indonesia saat ini sedang mengalami masa krisis pandemi Covid-19 yang semakin hari naik tingkat penyebarannya, program lockdown yang diusulkan oleh gubernur DKI Jakarta itupun ditolak dengan alasan Indonesia tak siap dalam menghadapi masa lockdown, semua karena masalah biaya dan juga akan membuat ekonomi turun. ditambah Kebijakan dari ketua KemenkumHam ini tentu sangat memprihatinkan bagi masyarakat.

Baca Juga

Refleksi Kenabian di Tengah Jalan Sunyi Pendidikan Modern
Kampanye Sejuk dan Damai, Kunci Suksesnya Pesta Demokrasi
Semarak Ramadhan oleh PD KAMMI Cilegon Periode 2022-2024
Kolonel Mamad Alawi, Tentara Langit Mengabdi Untuk NKRI

Pemerintah kian hari terlihat ketidakseriusan dalam mengurusi rakyatnya. masyarakat saat ini sangat membutuhkan sosok pemimpin yang cepat tanggap dan faham dalam memahami kondisi ditengah masyarakat, memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan malah menambah masalah dan kasus baru dengan kebijakan yang seenaknya.

Beginilah ketika sistem yang diterapkan bukan berdasarkan wahyu Allah yakni Alquran dan Sunnah Nabi, sistem Kapitalisme dan sekulerisme membuat manusia bebas melakukan apapun demi kepentingan pribadinya, sistem ini yang sukses membuat masyarakat kian hari memburuk dengan kebijakan tidak masuk akal dari seorang pemimpin.

Islam tentu agama bukan hanya mengatur masalah ritual saja melainkan hubungan antar manusia pun Islam memiliki solusinya. Kasus-kasus yang merebak ditengah masyarakat seperti korupsi dsb. Islam memiliki solusi yang memuaskan dan tentunya akan membuat efek jera, islam memiliki sistem Hudud, Jinayat, yang semua itu berlandaskan dari wahyu Allah juga Sunnah Rasulullah saw.

Baca Juga

Menanti Progres Pasca PPS
Menganalisis Tingkat Kemampuan Pemecahan Masalah Matematis Siswa Kelas VII Pada Materi Himpunan
Menganalisa Tingkat Kemampuan Berpikir Kreatif Matematis Siswa SMP pada Pembelajaran Hybrid
Spirit Pembangunan Padepokan Paguron Ratu Ayu Wiyos Perumnas Ciracas Kota Serang Banten

Tentunya dengan kepemimpinan yang dilakukan secara profesional, Faqh Fii Diin, tanggung jawab serta cepat tanggap. Semua ini hanya bisa dilakukan ketika hukum Islam benar-benar diterapkan ditengah-tengah masyarakat sehingga segala permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan dengan sigap dan tanggap.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ketua DPRD Banten Dorong Pemprov Sinergi Dengan Kabupaten/Kota Atasi Covid-19
Artikel Berikutnya PWI Minta Wartawan Jangan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Opini

Kenapa Harus Masuk Pondok Pesantren?

Opini

TERIMA KASIH, PRESIDEN JOKOWI !

Opini

Kesetaraan Gender Ilusi Pengetasan Kemiskinan

Opini

MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL

Opini

DUTA ARAFAH

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com