Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ketua DPRD Banten Dorong Pemprov Sinergi Dengan Kabupaten/Kota Atasi Covid-19
Wawancara

Ketua DPRD Banten Dorong Pemprov Sinergi Dengan Kabupaten/Kota Atasi Covid-19

admin
Diterbitkan: 10 April 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pasca Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Provinsi Banten oleh Gubernur Banten pada 14 Maret 2020 lalu, telah mengambil kebijakan meliburkan anak sekolah di tingkat SLTA serta kebijakan Bupati dan walikota juga meliburkan aktifitas belajar mengajar di tingkat dasar dan menengah. Demikian pula di jenjang pendidikan tinggi sesuai kebijakan lembaga layanan pendidikan tinggi IV untuk wilayah Jabar dan Banten.

Salah satu dampak penetapan KLB adalah adanya pembatasan jam kerja ASN, bekerja dari rumah (work from home) serta himbauan kepada masyarakat untuk tinggal di rumah guna memutus persebaran Covid-19 di provinsi Banten.

“Namun dampak terbesar adalah masyarakat miskin, pekerja informal, usaha mikro dan UMKM serta para pegawai yang dirumahkan bahkan di PHK,” ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni Jumat, (10/04/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, berkenaan dengan terbitnya permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus desease 2019 di lingkungan pemerintah daerah serta istruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah, yang memberikan ruang bagi Pemprov Banten dan pemerintah Kabupaten/Kota di provinsi Banten untuk melakukan refocusing anggaran dan melakukan penanganan dampak ekonomi serta penanganan social safety net/ jaring pengaman sosial bagi masyarakat di Provinsi Banten.

Menurut Andra, khusus dalam penanganan social safety net/ jaring pengaman sosial di atur untuk melakukan pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang dan atau barang dari pemerintah daerah secara memadai kepada iIndividu masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial seperti keluarga miskin, pekerja sektor informal/harian, individu/masyarakat lainnya yang memiliki risiko sosial.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

“Dengan kewenangan yang diberikan tersebut, saya mengajak kepada kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk bersama-sama sesegeranya melakukan aksi nyata mengingat pemberian hibah tidak mengacu kepada pengelolaan hibah dan bansos yang bersumber dari APBD sebagaimana permendagri 32/2011 yang telah beberapakali diubah dengan permendagri 99/2019,” ungkapnya.

Andra menegaskan, aksi nyata tersebut haruslah disegerakan karena telah terlihat bagaimana masyarakat merasakan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Jika rencananya Pemprov Banten akan memberikan bantuan kepada 600 ribu lebih rakyat Banten sebesar Rp500 ribu per bulan untuk 2 bulan ke depan dan mencadangkan untuk 1 bulan berikutnya, maka marilah bersinergi dengan pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten untuk menunda beberapa agenda, program dan kegiatan pemabangunan sesuai ketentuan perundang-undangan, menunda hambatan birokrasi untuk memperhatikan dan mengedepankan kondisi masyarakat Banten yang sedang mengalami masa-masa sulit,” tuturnya.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas

“Maka bantuan keuangan Provinsi Banten kepada pemerintah Kabupaten/kota serta pemerintah Desa yang sedianya untuk pembangunan fisik kiranya dapat di realokasi kepada penanganan masyarakat yang terdampak terutama masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengamat Dan Akademisi Soroti Kebijakan Pemkot Terkait PSBB Tangsel
Artikel Berikutnya Antara Corona dengan Narapidana
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com