Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Lanal Banten Cek Kesiapan Pemberlakukan TSS
Kota Cilegon

Lanal Banten Cek Kesiapan Pemberlakukan TSS

admin
Diterbitkan: 17 Juni 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten melakukan pengecekan kesiapsiagaan pengamanan di lintasan jalur Traffic Separation Schemes (TSS) Bagan Pemisah Alur Laut di Perairan Selat Sunda Banten, Selasa (16/06/2020).

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten Kolonel Laut (p) Golkariansyah mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengecekan kesiapsiagaan pengamanan laut di jalut Traffic Separation Schemes (TSS) tepatnya di perairan selat sunda dengan melibatkan unsur KRI Lemadang dan KAL Anyer.

“Personil TNI AL akan disiagakan di lintasan jalur tersebut tak hanya dengan menyiagakan unsur KRI dibawah Koarmada I, tetapi juga unsur KAL, Kapal Patroli Keamanan Laut dari Lanal banten dan Lanal lampung yang juga dibantu dari kapal satuan patroli dari Lantamal III Jakarta,” katanya.

Danlanal menjelaskan, pengecekan ini menindaklanjuti peninjauan yang dilakukan Pangkoarmada beberapa waktu lalu dimana nantinya pada pemberlakuan TSS, kapal-kapal di selat sunda diwajibkan melalui lintasan dan tak boleh keluar dari titik jalur koordinat yang ditentukan.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan laut yang salah satunya terbebas dari ancaman keamanan navigasi dan keselamatan pelayaran. TSS ini adalah skema pemisahan jalur lintasan kapal yang kita kawal ini adalah di perairan selat sunda. Nantinya kapal yang melintas dari utara ke selatan dan selatan ke utara itu tidak boleh melalui titik jalur koordinat yang ditentukan dan telah diatur. nantinya akan ada petugas yang mengawasi dibawah Koarmada I. sesuai dengan undang-undang TNI untuk mengatur keamanan perlintasan navigasi dan keselamatan kapal. Pengamann jalur TSS nantinya tetap dimonitoring Lanal Lampung dan Lanal Banten, karena meski secara geografis jalur TSS berada di wilayah lampung, secara monitoring peralatan, vessel traffic system, yang dimiliki Kementerian Perhubungan berada di wilayah merak sehingga kedua lanal di wilayah ini nantinya bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran dan navigasi di jalur ini,” jelasnya. (Dm/red)

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kabupaten Tangerang Seleksi Ketua Baznas Periode 2020-2025
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Siswa Yang Tak Miliki HP di Data
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com