Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Resmi Disetujui DPRD, Wagub Minta Penggunaan APBD-P 2020 Dikawal
Daerah

Resmi Disetujui DPRD, Wagub Minta Penggunaan APBD-P 2020 Dikawal

admin
Diterbitkan: 14 Agustus 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta stakeholder di Provinsi Banten bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2020 agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. Permintaan tersebut disampaikan Wagub setelah disetujuinya Rancangan Perda APBD Perubahan 2020 oleh DPRD Banten.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,”kata Wagub saat membacakan sambutan Gubernur Banten pada Rapat paripurna DPRD Banten tentang Pesetujuan Raperda Perubahan APBD 2020 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (14/8/2020). Rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Selanjutnya Wagub mengatakan, dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2020 tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak lupa Wagub juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Banten. “Serta seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD 2020,”imbuhnya.

Lebih jauh Wagub mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Mendagri 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Mendagri 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020, rancangan perda tersebut berikutnya akan disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi. “Selanjutnya hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya di rapat tersebut mengatakan, melalui pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran, DPRD kemudian sepakat untuk menyetujui Rancangan Perda tersebut. Adapun hasil pembahasan menyebutkan, struktur Perubahan APBD 2020 adalah target pendapatan daerah menjadi Rp 10,4 triliun atau berkurang Rp 2 triliun lebih dibanding pada APBD 2020 murni. Berikutnya belanja daerah ditargetkan Rp 10 triliun lebih atau juga berkurang sekitar Rp 2 triliunan.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran menjadi Rp 957 miliar,” kata Budi.

Dalam memberikan persetujuanya tersebut, kata Budi, Badan Anggaran melalui DPRD meminta Pemprov Banten untuk bekerja secara sungguh-sungguh meningkatkan kinerjanya, baik dalam mengejar target pendapatan daerah maupun dalam melaksanakan belanja daerah.

Lebih khusus, kata Budi, DPRD mengingatkan agar dana penambahan modal kepada Bank Banten melalui PT BGD yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020 harus benar-benar berpedoman kepada regulasi pemerintah pusat mengenai pengelolaan investasi daerah. “Berikutnya DPRD juga berpesan agar dana pinjaman daerah kepada pemerintah pusat dalam Perubahan APBD 2020 dapat digunakan sesuai dengan prioritas kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Untuk diketahui, Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman daerah kepada PT SMI sebagai realisasi dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp4,99 triliun. Adapun terkait dengan penambahan modal Bank Banten, DPRD sebelumnya telah menyetujui penambahan modal Bank Banten melalui PT BGD sebesar Rp1,55 triliun. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sindir Rizky Billar, Teman Artis Sebut Harusnya Renald Ramadhan yang Viral Karena Ditingal Nikah Dinda Hauw
Artikel Berikutnya Dijadikan Wisata Unggulan, Bendung Pamarayan Lama Dibenahi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com