Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Razia Prokes, Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar
Sosial Budaya

Razia Prokes, Gugus Tugas Kabupaten Serang Sanksi Puluhan Pelanggar

admin
Diterbitkan: 15 September 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang menggelar penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19 di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di perempatan Serdang Kecamatan Kramatwatu pada Selasa 15 September 2020. Walhasil, petugas mengehntika puluhan warga pelanggar didominasi tak menggunakan masker diberikan sanksi sosial dengan push up dan didata.

Koordinator Penegakan Disiplin Covid-19 Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, bahwa operasi gabungan sebagai tindak lanjut penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemkab Serang sesuai instruksi Gubernur Banten. Petugas yang melaksanakan meliputi dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP), dan OPD terkait serta TNI dan Polri.

“Razia gabungan ini kami laksanakan saat ini di titik perbatasan Serang dan Cilegon dimana pelaksanaannya berkesinambungan baik wilayah Serang barat, Timur, Selatan, dan Serang Utara pelaksanaan selanjutnya,”ujar Ajat disela-sela razia.

Walhasil, lanjut Ajat, untuk operasi saat ini petugas memberikan sanksi kepada puluhan warga yang melanggar didominasi tanpa menggunakan masker. Meski adanya sanksi berupa materi, namun pihaknya lebih mengedepankan sanksi sosial dengan push up sebanyak 10 sampai 15 kali yang kemudian didata seusai dengan kartu tanda penduduk (KTP).

“Pada intinya kita memberikan edukasi penegasan kepada masyarakat saat pandemi covid-19, supaya mereka menyadari bahaya penularan covid-19 yang mana saat ini garifknya naik walaupun di Kabupaten Serang masih sedang atau fasenya oranye,”terang Ajat.

Baca Juga

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG
1.500 Masyarakat Ikuti Tradisi Seba Alit, Al Muktabar Minta Anak Anak di Baduy Tak Terkena Stunting
1.500 Masyarakat Baduy Datangi ke Pemprov Banten, Ini Pesan Al Muktabar di Seba Baduy 2024
Kerajinan Khas Provinsi Banten, Tine Al Muktabar Promosikan Batik Tenun Baduy di Surakarta Jawa Tengah

Meski puluhan warga melanggar didominasi tanpa menggunakan masker, Ajat memastikan, pada dasarnya masyarakat berdasarkan pantauannya dilapangan sudah menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Akan tetapi, pihaknya akan terus memberikan pembelajaran kepada masyarakat karena dengan menggunakan APD atau alat pelindung diri sangat penting untuk mencegah penularan covid-19.

Kenapa demikian, menurut Ajat yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Serang ini barang kali ketidaktahuan, belum melihat langsung atau merasakan terpapar covid-19 sehingga tingkat kesadaran masyarakat belum menjadi kebutuhun. “Akan tetapi, dengan dilakukan razia seperti ini masyarakat kedepannya akan lebih sadar dalam melindungi diri dengan menerapkan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”ungkap Ajat.

Senada dikatakan Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana. Kata dia, pelaksanaan PSBB Provinsi Banten guna meningkatkan kedisplinan masyarakat Kabupaten Serang yang dilaksanakan sampai 22 hari kedepan. “Untuk empat hari kedepan kita melaksanakan di wilayah Cikande, Baros, dan Tanara. Jadi nanti lebih banyak hari berikutnya ke sasaran-sasaran untuk meningkatan kedisiplinan masyarakat bagaimana menekan penyebaran covid-19,”tuturnya.

Baca Juga

Perwakilan Provinsi Banten Ikuti HUT Ke-44 Dekranas dan HKG ke-52 PKK di Solo, Begini Pesan Al Muktabar
Azizan-Yulli, Kang Nong Kabupaten Serang 2024
Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya
DWP Provinsi Banten Bakal Gelar Lomba Line Dance Pada Hari Kartini

Pantauan dilokasi, Operasi yang dilakukan pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB tersebut diawali dengan menggelar apel bersama untuk mendengarkan arahan dari Koordinator Penegakan Disiplin Covid-19 Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat dan Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana. Dalam Razia tersebut, petugas gabungan dengan cara menghentikan pengendara roda dua dan empat dan juga angkutan umum yang terlihat tidak menggunakan masker.

Setelah dihentikan, bagi yang tidak menggunakan masker diberikan arahan, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan diberikan masker. Tak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi sosial bagi pelanggar untuk push up dan kemudian didata berdasarkan KTP.(dm/red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pasangan Helldy-Sanuji Lolos Test Kesehatan
Artikel Berikutnya Reverse Stock Bank Banten sebagai Rangkaian Aksi Korporasi Penguatan Permodalan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Sosial Budaya

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

Sosial Budaya

STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Gelar Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Baduy

Sosial Budaya

Hadiri Deklarasi TTKKBI, Al Muktabar: Pesilat Pelestari Seni Budaya dan Menciptakan Kamtibmas

Sosial Budaya

Dekranasda Provinsi Banten Tampilkan Tenun Baduy dan Rajutan Pada Pameran Asta Karya Nusa

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com