Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Paripurna DPRD Kota Cilegon, Bahas Pengunduran Diri Sokhidin Sebagai Wakil Ketua I DPRD
Kota Cilegon

Paripurna DPRD Kota Cilegon, Bahas Pengunduran Diri Sokhidin Sebagai Wakil Ketua I DPRD

admin
Diterbitkan: 2 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna membahas pemberhentian Sokhidin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon karena telah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD dan mengikuti kontestasi sebagai peserta Calon Wakil Walikota Cilegon pada Pilkada serentak 2020 mendatang, jumat (02/10/2020).

Dalam UU tentang Pemilihan Kepala Daerah jelas menyatakan bahwa, calon pemimpin maupun wakil pemimpin daerah harus memiliki persyaratan yang menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sebagai anggota DPR, DPD dan DPRD sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan. Atas alasan itulah DPRD Kota Cilegon membahas pengusulan pemberhentian Sokhidin sebagai Wakil DPRD I Kota Cilegon.

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi Ketua DPRD mengatakan, usai Paripurna, penandatangan berita acara telah ditandatangani dan secara resmi Sokhidin telah diberhentikan.

“Berdasarkan aturan SK nya nanti, akan dikirimkan ke Gubernur Banten melalui Walikota,” katanya.

Di singgung soal Pengganti Antar Waktu (PAW) Sokhidin, Endang mengaku, menurut ketua Fraksi Gerindra hal itu sudah diusulkan kepada Sekretariat DPRD, sehingga nantinya DPRD akan berkirim surat kepada KPU, untuk mengklarifikasi siapa suara terbanyak.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

“Untuk posisi Wakil Ketua I DPRD pengganti Sokhidin nanti usulan dari Fraksi Gerindra,” ujarnya.

Sementara itu, usai mengikuti rapat paripurna pengusulan pemberhentian, Sokhidin mengungkapkan, hal itu merupakan komitmen dan konsekuensi dirinya sebagai wakil rakyat.

“Ini bentuk komitmen dan konsekuensi saya ketika harus maju mengikuti kontestasi Pilkada, saya harus mengundurkan diri. Terkait dengan penggantian dirinya diposisi Wakil DPRD I Kota Cilegon, semua anggota DPRD dari Fraksi Gerindra memiliki peluang yang sama dan kesemua anggota fraksi boleh mengajukan lantaran dalam aturan pengajuan sebagai Wakil DPRD I, minimal 2 orang anggota,” tukasnya. (dm)

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dapatkan Restu RUPS, Bank Banten Siap Jalankan Rangkaian Aksi Korporasi
Artikel Berikutnya Setelah Dinar Candy Jual Celana Dalam, Kini Giliran Nikita Mirzani Jual Air Kencing & Tisu Bekas Seharga 100 Juta!
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com