Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polres Lebak Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin, Tiga Pelaku Diamankan
Lebak

Polres Lebak Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin, Tiga Pelaku Diamankan

admin
Diterbitkan: 10 Januari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak mengungkap dua kasus peredaran obat/farmasi yang tidak memiliki izin edar atau yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu di wilayah hukum Polres Lebak, pada Minggu. (10/01/2021)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana melalui Kasatres Narkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut

“Ya betul, Kami Satresnarkoba Polres Lebak pada awal tahun 2021 berhasil mengungkap kasus peredaran obat/ farmasi yang tidak memiliki izin edar atau yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu di wilayah hukum Polres Lebak,” katanya.

Dari dua kasus tersebut, Ilman melanjutkan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku inisial A, Z, dan DS. pelaku A dan Z diamankan di sebuah warung di Kampung Angsana Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

“Dari pelaku A dan Z, berhasil mengamankan barang bukti berupa 105 butir obat jenis Tramadol hci, 109 butir obat jenis Hexymer, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 771 Ribu, 1 unit Handphone merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Nokia hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” paparnya.

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Sedangkan, pelaku DS diamankan ketika sedang di warung yang berada di Kampung Rancagawe Kel/Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak. Dari pelaku DS, berhasil mengamankan 12 butir obat merek Hexymer, 14 butir obat merek Tramadol ,1 unit Handphone merek OPPO warna silver dengan simcard Telkomsel, uang tunai sebesar Rp231 Ribu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 196 atau pasal 197 UU No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda maksimal satu milyar,” jelasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Basarnas Banten Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Artikel Berikutnya HMI MPO Gelar Bascik Training Bentuk Mahasiswa Islam Progresif dan Militan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com