LEBAK – Sejumlah anggota Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menggelar rajia masker kepada warga serta memberi himbauan agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Muncang Iptu Cece Sutisna mengatakan, selama operasi Prokes tersebut, kedapatan beberapa pengendara yang tidak memakai masker lalu diberhentikan dan diberi masker, ada juga beberapa orang yang diberikan sanksi push up.
“Dalam rajia kali ini kita membagikan masker kepada masyarakat kurang lebih 1500 buah masker. Bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker, kita berikan sanksi berupa push-up. Dalam rajia kali ini juga sebanyak 10 orang yang tidak memakai masker,”kata Kapolsek, Muncang Iptu Cece Sutisna di lokasi rajia, Jum’at (5/2/2021).
Dalam rajia kali ini juga tidak hanya menyasar para pengendara yang tidak memakai masker, akan tetapi kepolisian juga melakukan operasi prokes ke tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan warga dan pasar di sekitar lokasi. Petugas mendapati beberapa orang yang tidak mengenakan masker.
“Apabila tidak menggunakan masker langsung diberikan masker dan imbauan untuk menggunakan masker,”ujarnya.
Kapolsek Muncang juga mengatakan, petugas menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar rumah, untuk selalu menggunakan masker dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Kecamatan Muncang.
“Kita himbau kepada masyarakat, jika keluar rumah agar tetap memakai masker selama pandemi Covid-19, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” pungkas dia.
(Dm)










