CILEGON, Harita.id – Dinsas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon bersama Polres Cilegon menggelar acara Koordinasi dan Sosialisai Satuan Tugas Daerah Pengamanan (Satgas Dapam) dan Penegakan Hukum (Gakum) Hibah Bansos APBN Kota Cilegon, di Aula Setda 2 Kota Cilegon.
Hadir dalam acara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Kapolres Cilegon, Rizki Agung Prakoso, dan Kepala Dinsos Kota Cilegon, Aabadiah.Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, bansos untuk program keluarga harapan (PKH) merupakan program prioritas nasional yang harus dikawal secara bersama, sehingga penyimpangan dan masalah di lapangan bisa diminimalisir. “Karena itu merupakan salah satu tugas kepolisian untuk bersama-sama mengingatkan, kurang lebih Rp19 triliun menjadi Rp32 triliun untuk program pengentasan kemiskinan ini,” kata kapolres dalam sambutannya, kemarin.
Kepala Dinsos Kota Cilegon, Abadiah mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum menerima data siapa saja penerima manfaat bansos dari Kemensos, sebab data tersebut harus dikeluarkan dari satu pintu lewat Kemensos.Bahkan, untuk Januari dan Februari 2019, data yang dipakai masih data penerima 2018, karena Dinsos belum memiliki datanya.“Mohon maaf Pak Kapolres, kami tidak bisa memberikan data karena harus satu pintu di Kemensos. Kami hanya diberikan jumlah kuotanya saja berapa banyak yang menerima,” paparnya.
Abadiah mengungkapkan, tahun ini Kota Cilegon akan menerima bansos sebesar Rp30 miliar, diantaranya untuk program keluarga harapan (PKH) kurang lebih sebesar Rp17 miliar dengan jumlah penerima 5.319 orang, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kurang lebih Rp13 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 10.383 orang. “Alhamdulillah untuk PHK mengalami kenaikan dari Rp10 miliar untuk 2018 menjadi Rp17 miliar, sementara untuk BPNT sebesar Rp13 miliar,” imbuhnya. Walikota Cilegon,
Edi Ariadi menyatakan, pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian adalah dalam rangka memberikan pelayanan agar pemberian bantuan itu tepat sasaran. Edi menambahkan, terkait data yang diminta kepolisian jika ada harus diberikan, namun jika tidak maka harus ada komunikasi. Jangan sampai ada kesengajaan untuk tidak memberikan data kepada kepolisian. “Yang ada saya harap bisa dikasih, jangan sampai data sudah ada di meja, malah sengaja disembunyikan,” ringkasnya. (DM/RED)